Ibadah Aman Selama Pandemi Covid-19, Ikuti Protokol Kesehatan ini dari Satgas!
Merdeka.com - Tempat ibadah salah satu ruang publik yang rentan menjadi area penyebaran dan penularan virus corona Covid-19 selama pandemi. Sehingga penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19 menjadi hal yang tidak bisa ditawar-tawar. Karena itu, semua orang wajib melakukan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker) untuk melindungi diri di mana pun, terutama di rumah ibadah.
Tapi tak cukup itu, Satuan Tugas (Satgas) Penangan Covid-19 di Indonesia juga merekomendasikan berbagai tips aman untuk berdoa di rumah ibadah melalui buku saku pencegahan masyarakat produktif dan aman Covid-19.
Bagi Pengelola Tempat Ibadah
©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani
1. Ikuti himbauan pemerintah pusat dan daerah terkait penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama masa pandemi virus corona Covid-19.
2. Pastikan seluruh anggota pengelola rumah ibadah sehat dan menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Misalnya, melakukan screening sebelum melakukan kegiatan di rumah ibadah dan menjalani 3M.
3. Pastikan kebersihan seluruh area rumah ibadah dengan membersihkannya secara rutin menggunakan disinfektan, termasuk bagian yang sering disentuh seperti gagang pintu.
4. Batasi jumlah pintu atau jalur masuk ke rumah ibadah agar memudahkan pengawasan protokol kesehatan.
5. Optimalkan sirkulasi udara di dalam rumah ibadah dan bersihkan filter AC secara berkala bila menggunakannya.
6. Himbau para jemaah untuk membawa perlengkapan ibadah sendiri selama pandemi virus corona, termasuk sajadah.
7. Pastikan jamaan menjaga jarak selama berada di rumah ibadah dengan cara memberi tanda di lantai.
8. Larang jemaah yang memiliki gejala mirip virus corona Covid-19 masuk ke dalam rumah ibadah, seperti batuk dan pilek.
9. Sediakan sarana cuci tangan dan hand sanitizer di pintu masuk rumah ibadah, serta sediakan alat tes pengukur suhu tubuh.
10. Petugas pengelola rumah ibadah wajib memakai sarung tangan selama bertugas untuk melindungi dirinya.
11. Persingkat waktu pelaksanaan ibadah tanpa mengurangi ketentuan kesempurnaan beribadah.
Bagi Jemaah Tempat Ibadah

©2020 Merdeka.com
1. Pastikan kondisi Anda sehat saat mengunjungi rumah ibadah, tidak terserang pilek, batuk, demam hingga nyeri tenggorokan.
2. Pastikan rumah ibadah yang dikunjungi telah mengantongi surat Keterangan Aman Covid-19 dari pihak berwenang.
3. Bawa semua peralatan ibadah sendiri, seperti sajadah, kitab suci dan mukena atau sarung.
4. Selalu pakai masker saat perjalanan dan selama berada di rumah ibadah.
5. Jaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer.
6. Hindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan.
7. Hindari menyentuh area wajah, seperti mata, hidung dan mulut.
8. Selalu jaga jarak dengan jamaah lain minimal 1 meter.
9. Hindari berdiam lama atau berkumpul di area rumah ibadah, selain untuk kepentingan ibadah.
10. Bagi jemaah anak-anak, usia lanjut dan memiliki penyakit komorbid lebih baik beribadah di rumah.
11. Saling mengingatkan jemaah lain untuk disiplin memakai masker dan menjaga jarak minimal 1 meter.
Reporter: Dwiyana Pangesthi
(mdk/snw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya