Gunung Bromo Buka pada Libur Tahun Baru 2021, Wisatawan Wajib Bawa Ini
Merdeka.com - Objek wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tetap buka pada liburan tahun baru 2021. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) membuat kebijakan baru terkait operasional objek wisata unggulan Jawa Timur itu di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.
Plt Kepala Balai Besar TNBTS Agus Budi Santosa menyatakan, kebijakan baru tersebut berlaku mulai 30 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, sebagaimana dilansir Antara, Senin, 28 Desember 2020.
Wajib Tes Cepat Antigen

©2020 Merdeka.com
Para wisatawan yang hendak berwisata ke kawasan Bromo, Jawa Timur, wajib menyertakan hasil negatif tes cepat antigen. Peraturan ini bertujuan sebagai langkah antisipatif meminimalisasi risiko penyebaran COVID-19 di kawasan wisata tersebut saat libur akhir tahun.
"Pada 30 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, pengunjung wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru wajib menunjukkan surat keterangan rapid test antigen, dengan hasil negatif," ujar Agus, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (28/12).
Para wisatawan yang hendak berwisata ke kawasan Bromo, wajib melakukan tes cepat antigen maksimal tiga hari sebelum pelaksanaan kunjungan wisata.
"Ini dilakukan menyikapi perkembangan dan dinamika kasus Covid-19 yang masih belum menunjukkan penurunan dan untuk meminimalisasi dampak risiko bagi pengunjung, petugas, dan masyarakat," imbuhnya.
Kuota Dibatasi

©2019 Merdeka.com
Selain mewajibkan para wisatawan untuk menunjukkan hasil negatif berdasarkan tes cepat antigen, pihak BB-TNBTS juga melakukan pengurangan kuota kunjungan wisatawan, terhitung mulai 28 Desember 2020 hingga 8 Januari 2020.
Jumlah wisatawan per hari ditetapkan hanya sebesar 30 persen dari total daya tampung kawasan wisata tersebut, atau sebanyak 1.001 orang. Kuota harian ini berlaku hingga Jumat, 8 Januari 2020.
Kawasan Bromo sendiri merupakan satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur. Sepanjang 2019, jumlah kunjungan wisatawan baik dari dalam dan luar negeri mencapai 690.831 orang.
Rinciannya, sebanyak 669.422 orang merupakan wisatawan dalam negeri, sementara 21.409 lainnya merupakan wisatawan asing. Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kunjungan wisatawan pada 2019 itu mencapai Rp22,86 miliar.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya