Fintech adalah Gabungan Jasa Keuangan dan Teknologi, Ketahui Dampak dan Keuntungannya
Merdeka.com - Financial technology atau fintech adalah hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang pada akhirnya akan mengubah model bisnis konvensional. Konsumen yang awalnya harus bertatap muka dengan penjual dan membawa sejumlah uang tunai, kini dapat melakukan transaksi jarak jauh dengan melakukan pembayaran yang dapat dilakukan dalam hitungan detik.
Fintech muncul seiring perubahan gaya hidup masyarakat yang saat ini telah didominasi oleh pengguna teknologi informasi dengan tuntutan hidup yang serba cepat. Dengan adanya fintech ini, permasalahan dalam transaksi jual-beli dan pembayaran seperti tidak sempat mencari barang ke tempat perbelanjaan, ke bank/ATM untuk mentransfer dana, keengganan mengunjungi suatu tempat karena pelayanan yang kurang menyenangkan dapat diminimalkan. Dengan kata lain, FinTech membantu transaksi jual beli dan sistem pembayaran menjadi lebih efisien dan ekonomis namun tetap efektif.
Fintech adalah suatu teknologi pembayaran yang mempunyai dampak dan keuntungan yang dapat dirasakan penggunanya dan dapat dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari.
Agar Anda lebih mengetahui apa itu fintech, berikut ini kami telah rangkum untuk Anda dampak dan keuntungan dari fintech itu sendiri, yang dilansir dari bi.go.id.
Dasar Hukum Fintech di Indonesia
Fintech adalah teknologi pembayaran masa kini yang memiliki dasar hukum agar penggunaannya dapat dipastikan aman dan sesuai.
Berikut ini beberapa dasar hukum dari penggunaan fintech di Indonesia:
Keuntungan Fintech

©2018 Merdeka.com/Pixabay
Fintech adalah sebuah teknologi pembayaran masa kini yang juga dapat memberikan keuntungan bagi penggunanya. Keuntungan tersebut bisa diperoleh konsumen, pedagang produk atau jasa, ataupun bagi suatu negara itu sendiri.Bagi konsumen:
Bagi pemain fintech (pedagang produk atau jasa) :
Bagi suatu negara:
Dampak dari Adanya Fintech
Fintech adalah suatu teknologi pembayaran yang juga dapat memberikan keuntungan bagi penggunanya. Maka dari itu, fintech juga akan memberikan dampak langsung karena fintech akan mengubah sistem pembayaran masyarakat dan telah membantu perusahaan-perusahaan start-up khususnya dalam menekan biaya modal dan biaya operasional yang cukup tinggi di awal.
Fintech adalah sistem pembayaran yang mampu menggantikan peran lembaga keuangan formal seperti bank. Dalam hal sistem pembayaran, FinTech berperan dalam;
Di Indonesia, peran Bank Indonesia (BI) dalam mengatur regulasi fintech telah dimulai dikarenakan kuatnya arus teknologi dalam sistem pembayaran mendorong Bank Indonesia sebagai bank sentral Republik Indonesia untuk memastikan lalu lintas pembayaran yang telah terpenetrasi oleh teknologi tetap berjalan dengan tertib dan aman serta mendukung pilar-pilar dalam pencapaian visi dan misi Bank Indonesia.
Peran Bank indonesia

©2014 Merdeka.com
Fintech adalah suatu metode pembayaran masa kini yang memerlukan regulasi yang ketat untuk dapat digunakan pada suatu negara. Fintech sendiri telah diawasi penggunaannya oleh Bank Indonesia (BI) sebagai Bank Sentral negara indonesia.
Upaya yang dilakukan Bank Indonesia terkait dalam menjaga ketertiban lalu lintas pembayaran terkait fintech antara lain:
Selain itu, dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban lalu lintas pembayaran di Indonesia, Bank Indonesia telah melakukan inisiatif yaitu dengan cara :
Bank Indonesia menjadi fasilitator dalam hal penyediaan lahan untuk lalu lintas pembayaran
Melalui kerjasama dengan otoritas dan agen-agen internasional, Bank Indonesia menjadi analis bagi para pelaku usaha terkait FinTech untuk memberikan pandangan dan arahan tentang bagaimana menciptakan system pembayaran yang aman dan tertib.
Bank Indonesia melakukan monitoring dan penilaian (assessment) terhadap setiap kegiatan usaha yang melibatkan FinTech dan system pembayarannya menggunakan teknologi.
Bank Indonesia menjaga hubungan dengan otoritas terkait untuk tetap mendukung keberadaan FinTech system pembayaran di Indonesia. Bank Indonesia juga berkomitmen untuk mendukung para pelaku usaha di Indonesia dengan memberikan pengarahan secara berkala mengenai FinTech.
(mdk/raf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya