Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta Baru Dugaan Pelecehan Seksual Ustaz terhadap Santriwati, Pelaku Katakan Ini

Fakta Baru Dugaan Pelecehan Seksual Ustaz terhadap Santriwati, Pelaku Katakan Ini Ilustrasi anak-anak mengaji Alquran. ©2021 Merdeka.com/Brilio.net

Merdeka.com - NK, seorang ustaz atau guru ngaji yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap beberapa santriwatinya dikenai wajib lapor oleh Polres Tulungagung.

Ia dikenai wajib lapor selama dua kali dalam sepekan, yakni pada Selasa dan Kamis. Sebelumnya, terduga pelaku NK telah diperiksa oleh Polres Tulungagung.

"Demi kelancaran penyidikan, saksi terlapor kami wajibkan absen tiap Selasa dan Kamis ke Mapolres Tulungagung," terang Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tulungagung Iptu Retno Pujiarsih di Tulungagung, Jawa Timur, Senin (15/11/2021).

Bantah Keterangan Korban

Sejauh ini, NK bersikap kooperatif dengan penyidik. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, ia membantah sebagian besar keterangan saksi korban.

"Keterangan terlapor, dia tidak melakukan apa yang disampaikan oleh murid-muridnya," ungkap Iptu Retno, dikutip dari Antara.

NK berdalih tindakannya bertujuan untuk mengarahkan gerakan salat pada santriwatinya. Terlapor mengaku hanya menyentuh pantat dan paha korban.

"Kayak sujud atau ruku memang dia memegang bagian pantat untuk mengarahkan gerakan salat," imbuhnya.

Pemeriksaan

ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak

childlinett.org

Hingga saat ini, sudah sembilan orang yang menjalani pemeriksaan di Polres Tulungagung terkait dugaan kasus pelecehan seksual oknum guru ngaji terhadap para santriwatinya itu. Sembilan orang tersebut diperiksa sebagai saksi.

"Sembilan orang itu terdiri dari satu pelapor, satu korban, enam saksi yang terdiri dari tiga anak-anak dan tiga orang dewasa, serta terlapor sendiri," terang Iptu Retno.

Polres Tulungagung masih akan melakukan pendalaman kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Lantaran ada perbedaan antara keterangan korban dan terlapor.

Kronologi

Sebelumnya, pada Jumat (22/10/2021), Polres Tulungagung menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru ngaji berinisial NK terhadap para santriwatinya.

Dari laporan tersebut diketahui informasi bahwa tindakan pelecehan terjadi beberapa kali saat mengaji dan latihan salat.

Dua hari setelah keluarga korban melapor, pihak desa berupaya memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut melalui jalan mediasi pada Minggu (24/10/21).

Tokoh desa yang turut hadir dalam upaya mediasi antara terduga pelaku NK dan keluarga korban, Eko mengungkapkan bahwa NK mengakui perbuatannya, namun masih samar.

 

(mdk/rka)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP