Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dorong Warga Pakai Kendaraan Listrik, Kemenhub Minta Ada Bengkel Khusus di Jember

Dorong Warga Pakai Kendaraan Listrik, Kemenhub Minta Ada Bengkel Khusus di Jember Pemerintah Targetkan 31.000 SPKLU Tersebar di Indonesia pada 2030. ©2022 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mendukung keberadaan bengkel konversi kendaraan listrik di Kabupaten Jember, Jawa Timur, guna meningkatkan jumlah pengguna motor dan mobil listrik di wilayah setempat.

"Kami terus mendorong adanya bengkel yang bisa mengonversi kendaraan listrik di daerah, sehingga kami minta Pemkab Jember bisa mengajukan hal itu," ujar Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Danto Restyawan bersama rombongan touring mobil listrik yang tiba di Kabupaten Jember, Rabu (9/11/2022) petang.

Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat melakukan kegiatan touring kendaraan listrik Jakarta-Bali untuk mengampanyekan penggunaan kendaraan listrik ramah lingkungan kepada masyarakat.

"Saat ini ada 10 bengkel konversi kendaraan listrik yang sudah mendapatkan sertifikat di Indonesia dan tiga bengkel masih dalam proses. Diharapkan jumlahnya terus meningkat," lanjut Danto, dikutip dari Antara.

Target Penggunaan Kendaraan Listrik

touring kendaraan listrik ke bali

©2022 Merdeka.com

Pada tahun 2022, pemerintah menargetkan penggunaan kendaraan listrik mencapai 100 ribu dengan rincian 80 ribu sepeda motor dan 20 ribu mobil. Namun kini baru terealisasi sebanyak 32 ribu kendaraan listrik dengan rincian 28 ribu motor dan 4 ribu mobil.

"Realisasi itu masih jauh dari target. Sehingga saat ini pemerintah resmi memperbolehkan kendaraan bermotor roda empat berbahan bakar minyak untuk dikonversi menjadi kendaraan listrik atau battery electric vehicle (BEV)," ungkap Danto.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 15 tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang disahkan pada September 2022.

"Kami ingin melakukan percepatan karena sudah ada Inpres Nomor 7 Tahun 2022, sehingga untuk memenuhinya butuh bengkel konversi yang cukup banyak," lanjutnya.

Bengkel Konversi

Lebih lanjut, bengkel konversi dari kendaraan dengan bahan bakar minyak menjadi listrik harus memiliki sertifikat. Sertifikasi bengkel kendaraan listrik ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai.

Bupati Jember Hendy Siswanto pun menyambut baik tawaran Kemenhub terkait bengkel konversi kendaraan listrik.

"Kami juga akan mengusulkan bengkel konversi dari konvensional menggunakan BBM beralih ke listrik. Minimal lima hingga sepuluh bengkel di Jember, agar masyarakat bisa beralih ke kendaraan listrik," terangnya.

Sementara itu, peserta touring mobil listrik dari Silang Monas Jakarta yang tiba di Jember sudah menempuh jarak 950 km dari total jarak yang harus ditempuh sepanjang 1.250 km dengan rute Jakarta – Cirebon – Semarang – Surakarta – Surabaya – Jember – Bali.

Para peserta dijadwalkan tiba di Bali pada 11 November 2022. Di sana mereka akan melakukan pameran kendaraan listrik dengan memanfaatkan momen Presidensi Indonesia dalam G20. Adapun pameran kendaraan listrik itu merupakan wujud komitmen Indonesia terhadap dekarbonisasi sektor transportasi dan transisi energi berkelanjutan yang ramah lingkungan.

(mdk/rka)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP