Buntut Penemuan Sampo Isi Sabu di Rutan Surabaya, Petugas Dituntut Bertindak Tegas
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta aparat mengambil tindakan tegas untuk memutus peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan).
Permintaan itu disampaikan sebagai respons atas tertangkapnya warga binaan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang membawa sabu ke dalam rutan.
"Keberhasilan petugas menangkap serta menggagalkan penyelundupan 29,78 gram sabu di lingkungan rumah tahanan harus diapresiasi. Tapi tentu kita ingin ada tindakan lebih dari itu," tuturnya di sela melakukan kegiatan reses di Surabaya, Minggu (19/12).
Penggunaan Narkoba di Rutan
La Nyalla menuturkan, keberhasilan petugas menggagalkan penyelundupan menunjukkan aktivitas penggunaan narkoba di lingkungan rutan masih marak.
"Hal ini harus menjadi perhatian yang serius oleh pihak-pihak terkait, khususnya aparat berwajib. Jangan sampai rumah tahanan hanya sebagai perpindahan tempat bagi pelaku kejahatan," ungkapnya, mengutip dari ANTARA.
Menurut senator asal daerah pemilihan Jawa Timur itu, kondisi tersebut akan berdampak sangat buruk.
"Dampaknya, selama menjalani hukuman tindak perilaku para pelaku kejahatan tidak akan berubah, apalagi berdampak pada efek jera pelaku kejahatan. Artinya, saat bebas nanti mereka akan kembali melakukan kejahatan serupa tanpa rasa takut," jelasnya.
Evaluasi Pengelolaan Rutan

©2021 Merdeka.com/Dok. Kemenkumham Kanwil Jatim
Oleh karena itu, La Nyalla meminta pemerintah melakukan evaluasi terkait pengelolaan rumah tahanan.
"Saya meminta pemerintah melakukan evaluasi dalam pengelolaan rumah tahanan," imbuhnya.
Senada, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono juga mengingatkan jajarannya untuk memperketat pengamanan jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Sebelumnya, petugas Rumah Tahanan Surabaya di Medaeng, Sidoarjo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang dimasukkan dalam kemasan botol sampo, Sabtu (18/12).
"Barang haram tersebut coba diselundupkan melalui kemasan sampo," jelas Krismono.
Penggagalan itu, lanjut dia, dilakukan saat pemeriksaan barang titipan dari pembesuk untuk warga binaan.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya