Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyak Jalan Desa di Banyuwangi Rusak karena Tambang Pasir, Penambang Kena Sanksi Ini

Banyak Jalan Desa di Banyuwangi Rusak karena Tambang Pasir, Penambang Kena Sanksi Ini Ilustrasi Jalan Rusak. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Warga sejumlah desa di Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur mengeluhkan banyaknya kerusakan jalan di wilayah setempat.

Sekretaris Desa Songgon Yakup Hariyanto mengungkapkan, kerusakan jalan di beberapa titik di wilayah Kecamatan Songgon diakibatkan aktivitas pertambangan.

“Pak Camat Songgon sudah melakukan tiga kali musyawarah antara forpimka, masyarakat dan penambang,” terang Yaqup Hariyanto, dikutip dari Instagram @bwi24jam, Minggu (12/9/2021).

Kerusakan Jalan

      Lihat postingan ini di Instagram      

Sebuah kiriman dibagikan oleh BANYUWANGI24JAM (@bwi24jam)

Tingkat kerusakan jalan terparah ada di Desa Parangharjo, Desa Bedewang, dan Jalan Raya Songgon di Desa Songgon.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Pemerintah Kecamatan Songgon kembali mengundang perwakilan instansi pemerintah di wilayahnya untuk bermusyawarah. Hadir dalam musyawarah tersebut antara lain Waka DPRD Banyuwangi H. Ali Mahrus, Penambang Galian C, dan Pengusaha Angkutan.

Ketua Asosiasi Angkutan Material Banyuwangi (AAMBI) M. Ridwan meminta ada penyeragaman dimensi dump truk di wilayah setempat, yakni panjang 4 meter, lebar 2 meter, dan tinggi 0,7 meter.

Pasalnya, selama ini konsumen cenderung memilih dump truk dengan spesifikasi lebih besar. Hal ini otomatis merugikan pemilik kendaraan dan penambang, serta menyebabkan jalan rusak.

Ke depan, Polsek Songgon akan melakukan pengawasan terhadap dump truk sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Sepakat Perbaiki Jalan Rusak

      Lihat postingan ini di Instagram      

Sebuah kiriman dibagikan oleh BANYUWANGI24JAM (@bwi24jam)

 

“Zainul Abidin selaku penambang tadi juga menyampaikan, supaya ada penertiban/penindakan terhadap penambang ilegal agar ada pemasukan negara lewat pajak,” ujar Yaqub.

Musyawarah itu juga menghasilkan kesepakatan bahwa para penambang bersedia memperbaiki jalan yang rusak di wilayah setempat.

“Bahwa seluruh pihak penambang bersedia memperbaiki jalan yang rusak dikarenakan oleh angkutan pasir tanpa terkecuali, dengan koordinasi dan komunikasi dengan pihak desa dan pihak Dinas PUCKPP Banyuwangi, dan untuk para penambang yang masih ilegal agar segera mengurus izinnya supaya legal,” tandasnya.

(mdk/rka)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP