Bangkalan Darurat Peredaran Narkoba, Mayoritas Pelaku Pria Dewasa
Merdeka.com - Sejumlah kawasan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menjadi tempat peredaran narkoba. Data Polres Bangkalan menunjukkan setidaknya ada enam kecamatan di wilayah setempat yang menjadi sasaran peredaran narkoba.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono melalui Kasi Humas Ipda Risna Wijayati mengungkapkan, pihaknya menangani 12 kasus narkoba yang terjadi di enam kecamatan. Rinciannya, sebanyak tiga kasus di Kecamatan Kota Bangkalan, tiga kasus di Kecamatan Socah, dua kasus di Kecamatan Kamal, dua kasus di Kecamatan Burneh, satu kasus di Kecamatan Galis, dan satu kasus di Kecamatan Klampis.
“Ada 16 orang tersangka tindak pidana narkotika di enam kecamatan tersebut,” ungkap Risna, Jumat (4/11/2022).
Pelaku Pria Dewasa

Pixabay ©2020 Merdeka.com
Dia menambahkan, mayoritas tersangka kasus narkoba di Kabupaten Bangkalan adalah pria dewasa dan tidak ada yang di bawah umur.
Adapun ke enam belas tersangka narkoba itu terdiri dari dua pekerja swasta, 10 wiraswasta, dua pengangguran, satu sopir, dan seorang mahasiswa/pelajar.
“Para tersangka yang diamankan itu, rata-rata adalah pemakai dan lima orang lainnya sebagai pengedar, sabu,” imbuh Risna, dikutip dari akun Instagram @wecarebangkalanmadura, Sabtu (6/11/2022).
Barang Bukti

©2014 Merdeka.com
Selain menangkap para pengedar maupun pengguna narkotika, Polres Bangkalan juga menyita sejumlah barang bukti yakni sabu seberat 56,23 gram dan uang tunai jutaan rupiah milik tersangka.
Enam kecamatan di Bangkalan zona merah narkoba karena kasus yang terjadi selama bulan Oktober 2022 terbilang cukup tinggi.
“Selama Oktober 2022 kemarin, ada 16 tersangka penyalahgunaan narkoba dengan 12 kasus berbeda,” pungkasnya.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya