Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

8 Pegawai KPI Bisa Dipecat Jika Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Faktanya

8 Pegawai KPI Bisa Dipecat Jika Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Faktanya Perundungan dan pelecehan seksual pegawai KPI Pusat. ©2021 Merdeka.com/liputan6.com

Merdeka.com - Delapan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga menjadi pelaku perundungan dan pelecehan seksual terhadap rekan kerja berinisial MS telah dibebastugaskan.

Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah mengatakan, pembebasan tugas bagi delapan orang terduga pelaku bisa menjadi pemecatan jika nantinya sudah ada keputusan hukum tetap dan mereka terbukti melakukan kejahatan.

"Delapan orang itu telah dibebastugaskan. Untuk sanksi tegasnya, tentu disesuaikan dengan aturan kepegawaian yang ada. Sanksi terberat, diberhentikan," tutur Nuning di Kota Batu, Minggu (5/9/2021) malam.

Datangkan Sejumlah Saksi

Nuning mengungkapkan, pihaknya akan mendatangkan sejumlah saksi yang merupakan mantan pegawai KPI untuk dimintai keterangan. Hal itu bertujuan untuk mengetahui detail kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang yang terjadi di KPI.

Hal tersebut perlu dilakukan lantaran dugaan kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialami korban MS terjadi pada periode 2012-2015. Sementara dalam kurun waktu tersebut, telah terjadi beberapa perubahan dalam kepegawaian.

"Untuk menghadirkan mantan pegawai KPI, tidak bisa secara langsung. Ada yang bisa hadir, namun juga ada kemungkinan kami mendatangi tempat yang bersangkutan," ungkapnya.

Evaluasi Menyeluruh

komisi penyiaran indonesia kpi

©2021 Merdeka.com/kpi.go.id

Nuning mengungkapkan bahwasanya KPI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kepegawaian yang ada. Mulai dari sistem rekrutmen, pengawasan, dan lain sebagainya.

Selain itu, KPI juga akan menyiapkan ruang konseling dan pengaduan untuk memberikan jaminan kenyamanan kepada para pegawai. Tujuannya agar tidak ada lagi kasus serupa di KPI.

"Untuk itu kami berharap atas munculnya kasus ini bisa menjadi pemicu bagi para korban di luar sana agar berani berbicara," imbuh Nuning.

Kondisi Korban

Sementara itu, korban MS dijadwalkan menjalani proses pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat pada Senin (6/9). Dalam hal ini, KPI menyebut akan menyiapkan bantuan hukum untuk korban MS. Selanjutnya, korban juga akan menjalani pemeriksaan psikologis di Rumah Sakit Polri.

Pemeriksaan kondisi psikologis korban tersebut dilakukan lantaran yang bersangkutan ditengarai mengalami stres dan trauma berat akibat kejadian yang menimpanya.

Pada hari yang sama polisi juga merencanakan pemeriksaan terhadap lima terduga pelaku yang saat ini masih berstatus sebagai saksi.

"Di internal juga kami melakukan investigasi mengenai kasus ini. Saat ini proses investigasi sudah berjalan, minggu ini diharapkan seluruh informasi sudah terkumpul," ungkap Nuning, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, pada Rabu (1/9), seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPI Pusat mengalami perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan rekan kerjanya selama periode 2011-2020.

Pengakuan korban muncul ke publik melalui siaran tertulis yang diterima sejumlah media nasional di Jakarta. Korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat perundungan dan pelecehan seksual yang menimpanya.

(mdk/rka)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP