11 Pegawainya Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Surabaya Tutup Sementara
Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya resmi melakukan lockdown atau karantina mulai hari ini hingga 22 Januari 2021. Kebijakan ini ditempuh setelah sebanyak sebelas pegawainya dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani tes usap massal.
Sebelumnya, tes usap massal terhadap pegawai Pengadilan Negeri Surabaya dilakukan pada Rabu (13/1/2021) lalu. Dari hasil tes usap tersebut, diketahui sebelas pegawai positif terinfeksi Covid-19. Sebagaimana penjelasan Humas PN Surabaya Martin Ginting dalam keterangan tertulisnya pada Senin (18/1/2021).
Jumlah Pegawai Positif Covid-19
©2020 Merdeka.com/shutterstock
"Sebelas orang yang positif terpapar dan terbanyak adalah dari kalangan panitera pengganti," ujar Martin.
Dengan demikian, sampai saat ini, akumulasi jumlah pegawai PN Surabaya yang terpapar virus Corona jenis baru sebanyak 15 orang. Empat orang di antaranya sudah dirawat sebagai pasien Covid-19 sebelum dilakukan uji usap.
"Atas dasar kondisi tersebut maka Kepala PN Surabaya, Bapak Joni melaporkan kepada Pengadilan Tinggi Jatim dan mendapatkan arahan untuk melakukan lockdown di PN Surabaya mulai hari ini sampai 22 Januari," ungkapnya.
Pelayanan Publik Dihentikan Sementara
©2021 Merdeka.com/id.foursquare.com
Kepala Pengadilan Negeri Surabaya memandang keselamatan ASN PN Surabaya dan masyarakat pengguna jasa PN Surabaya penting, sehingga pilihan lockdown harus diambil.
"Diharapkan dengan adanya lockdown ini, maka PN Surabaya telah mengakomodir kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus di lingkungan PN Surabaya," imbuh Martin.
Sebagai informasi, sebelum Covid-19 maupun setelahnya, intensitas kunjungan publik ke PN Surabaya sangat tinggi, sehingga kerumunan massa pada jam pelayanan sangat berpotensi menjadi pusat penyebaran virus.
"Apalagi pengguna jasa pengadilan berasal dari berbagai daerah, sehingga Kepala Pengadilan Negeri Surabaya merasa penting dihentikan pelayanan publik untuk sementara waktu," pungkasnya.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia
Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenyebaran Covid-19 Varian JN.1 di Indonesia Naik Jadi 41 Kasus
Penemuan kasus yang dihimpun per tanggal 6-23 Desember 2023 sebanyak 5 kasus.
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Ipda Febryanti Mulyadi, Polwan Termuda Akpol 2021 yang Kini Jadi Kanit Jatanras Polres Klaten
Beberapa kegiatan keseharian Febriy yang diunggah di akun medsosnya sering menjadi viral hingga dibanjiri beragam pujian dari publik.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN
Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca Selengkapnya