Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga di Bantul Nekat Makamkan Jenazah Pasien Covid-19 Tanpa APD, Ini 3 Faktanya

Warga di Bantul Nekat Makamkan Jenazah Pasien Covid-19 Tanpa APD, Ini 3 Faktanya Pemakaman jenazah COVID-19 tanpa APD di Bantul. ©2021 Liputan6.com

Merdeka.com - Sudah lebih dari setahun Indonesia diserang wabah pandemi COVID-19. Namun protokol kesehatan belum bisa dijalankan dengan baik oleh masyarakat. Hal ini terkadang menjadi hambatan dalam upaya penanganan terhadap pandemi COVID-19.

Sebagai contohnya, di Dusun Lopati, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sekelompok warga menolak pemakaman jenazah pasien COVID-19 secara protokol yang telah ditetapkan.

Walaupun pada awalnya keluarga jenazah menyetujui pemakaman dengan protokol COVID-19, namun sebagian dari warga desa tidak memperbolehkan petugas pemakaman untuk menjalankan tugas.

“Saudara Asman ini menyatakan secara terbuka bahwa pemakaman secara protokoler tidak memenuhi syariat Islam dan mempengaruhi warga untuk menolak pemakaman secara protokol,” kata Sekretaris Desa Trimurti Heri Purwanto dikutip dari Liputan6.com pada Rabu (2/6). Berikut selengkapnya:

Kronologi Meninggalnya Pasien COVID-19 di Kulonprogo

pemakaman jenazah covid 19 tanpa apd di bantul

©2021 Liputan6.com

Pada Rabu, 19 Mei 2021, seorang warga bernama JM melakukan pemeriksaan diri di klinik Pura Raharja, Kulonprogo. Dalam pemeriksaan itu, ia menjalani rapid tes antigen dan hasilnya dinyatakan reaktif.

Sehari setelahnya, pasien dirujuk ke RSUD Panembahan Senopati Bantul dan dinyatakan Positif COVID-19 dengan penyakit penyerta jantung. Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, ia meninggal dunia pada 1 Juni 2021.

Sesuai rekomendasi rumah sakit, jenazah selanjutnya akan dimakamkan sesuai dengan protokol penanganan COVID-19. Pemakamannya sendiri akan dilakukan oleh Relawan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Desa Trimurti.

Pemakaman Dicegah Warga

pemakaman jenazah covid 19 tanpa apd di bantul

©2021 Liputan6.com

Namun saat tim relawan membawa jenazah ke pemakaman, mereka dicegah warga Lopati yang tidak setuju jenazah dimakamkan secara protokol COVID-19. Mereka meminta agar pemakaman diserahkan pada warga Lopati dengan penanggungjawab Asman, yang merupakan pemuka agama setempat.

Bahkan pihak keluarga yang awalnya setuju agar jenazah dimakamkan secara protokol COVID-19, belakangan mereka menolak pemakaman yang akan dilakukan petugas FPRB.

“Saudara Asman ini menyatakan secara terbuka bahwa pemakaman secara protokoler tidak memenuhi syariat Islam. Dia juga mempengaruhi warga untuk menolak pemakaman secara protokol,” kata Hri Purwanto, sekretaris Desa Trimurti dikutip dari Liputan6.com.

Dimakamkan Tanpa APD

Meski Kepala Dusun Lopati berusaha membujuk warga agar melakukan pemakaman secara protokol, namun jenazah itu akhirnya dimakamkan sendiri oleh warga setempat. Bahkan warga yang terlibat dalam pemakaman itu terlihat tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) apapun termasuk masker.

“Sejak awal pandemi, relawan di Bantul baik PMI, Komunitas, FPRB, maupun lembaga lainnya berjibaku mendukung upaya penanganan COVID-19. Jadi atas kejadian ini, kami mengharap ada tindakan tegas atas dibangunnya narasi penolakan oleh pihak tertentu,” kata Ketua FPRB Bantul, Waljito, dikutip dari Liputan6.com.

(mdk/shr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP