Tren COVID-19 Menurun, Ini 3 Obyek Wisata di DIY yang Mulai Lakukan Uji Coba Buka
Merdeka.com - Setelah dua bulan melewati masa kritis pandemi, perlahan-lahan tren kasus COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami penurunan. Level PPKM pun turun dari level 4 ke level 3.
Penurunan tren kasus ini dibarengi dengan pembukaan lagi berbagai sektor bisnis yang ditutup selama penerapan PPKM level 4. Salah satunya adalah sektor wisata.
Tercatat ada tiga tempat wisata yang mulai memberlakukan uji coba operasional secara terbatas. Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, penentuan uji coba di tiga tempat wisata itu dilakukan karena pengelolanya telah memenuhi sejumlah persyaratan.
“Syarat utama melakukan uji coba kan yang sudah punya sertifikat CHSE (cleanliness, health, safety, environment sustainability),” ujar Singgih dikutip dari ANTARA pada Senin (13/9).
Lalu mana saja tempat wisata yang sudah memenuhi sejumlah persyaratan itu? Berikut selengkapnya:
Tempat Wisata yang Dibuka

©Youtube Gembira Loka Zoo
Singgih mengatakan, ada tiga tempat wisata yang dibuka dalam masa uji coba tersebut di antaranya adalah Kebun Binatang Gembira Loka, Taman Tebing Breksi, dan Hutan Pinus Mangunan.
Setelah itu, tiga destinasi wisata tersebut langsung melakukan uji coba internal pada Senin (13/9) untuk memastikan alur keluar masuk wisatawan.
Selain itu juga ada petugas yang bertugas mengawasi pemindaian kode aplikasi PeduliLindungi serta proses reservasi wisatawan melalui aplikasi Visitingjogja.
Nantinya wisatawan yang ingin berkunjung ke tiga obyek wisata itu harus melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi Visitingjogja karena diberlakukan pembatasan pengunjung sesuai dengan daya tampung tempat wisata tersebut.
Pembayaran Non-Tunai

©Instagram/innaarmnkmt_
Bukan bermaksud mempersulit, Singgih mengatakan pemesanan melalui aplikasi Visitingjogja bertujuan agar pembayaran dilakukan secara non-tunai dan menghindari penumpukan di loket destinasi wisata.
Namun untuk saat ini, Dispar DIY masih berupaya menyusun standarisasi kapasitas masing-masing tempat wisata bersama dinas kesehatan, unsur kepolisian, serta Satgas COVID-19 setempat. Nantinya kapasitas tempat wisata itu akan dibatasi sebesar 25 persen dari kapasitas normal.
“Sehingga nantinya ini akan dipahami secara bersama dan tidak sepihak. Saya juga tidak ingin nantinya kapasitas tempat wisata sudah hitung-hitungan tapi dilakukan pembubaran karena pemahaman yang berbeda,” jelas Singgih dikutip dari ANTARA.
(mdk/shr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya