Sering Dibully Masalah Hajatan, Begini Respon Bupati Banyumas
Merdeka.com - Pada 11 Januari 2020 nanti, wilayah Banyumas Raya akan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bupati Banyumas, Achmad Husein mengaku telah mempersiapkan berbagai hal untuk menerapkan kebijakan itu.
Selain segala ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat, dalam peraturan bupati ada peraturan tambahan di antaranya berkaitan dengan kebijakan jam malam, pelaksanaan hajatan, dan aktivitas pariwisata.
Di antara segala kebijakan yang dikeluarkannya, pelaksanaan hajatan adalah kebijakan yang paling disorot oleh Achmad Husein. Dia mengaku sering mendapat bullying atau perundungan karena beberapa kali melarang pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan terhadap terjadinya kerumunan.
Lalu bagaimana respon sang bupati terhadap perlakuan buruk yang diterimanya? Berikut selengkapnya:
Pemberlakuan Jam Malam

©2020 Merdeka.com
Terkait pemberlakuan jam malam yang telah beberapa kali diterapkan, Achmad Husein meminta revisi agar tidak lagi diterapkan pada pukul 20.00 hingga 06.00, melainkan dari pukul 20.00 hingga 04.00 pagi.
Selain itu, jam operasional mal juga dibatasi hingga pukul 19.00 WIB dan jumlah pengunjungnya 50 persen dari kapasitas maksimal. Sedangkan untuk kegiatan usaha lainnya diberlakukan hingga pukul 20.00.
“Kalau jam malamnya berakhir pukul 06.00 WIB, kasihan pedagang sayuran. Jadi jam malam diubah dari pukul 20.00 hingga 04.00,” kata Husein mengutip dari ANTARA pada Sabtu (9/1).
Sering Di-bully

©Instagram/@ir_achmadhusein
Sementara itu untuk masalah hajatan, Husein mengaku sering di-bully karena beberapa kali melarang pelaksanaan kegiatan tersebut. Oleh karena itu, pihaknya tidak melarang asal jumlah tamunya dibatasi sebanyak 20 persen dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
“Namun untuk acara resepsi, kami mohon pelaksanaannya ditunda dulu,” kata Husein.
Seluruh Obyek Wisata Ditutup

©2020 Merdeka.com/Abdul Aziz
Selain itu, Husein mengatakan bahwa seluruh obyek wisata di Banyumas, baik milik swasta maupun pemerintah ditutup selama pelaksanaan PSBB. Terkait hal ini, dia meminta Dinas Pemuda, Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas untuk segera mengirim surat kepada obyek wisata terkait sebelum pelaksanaan PSBB itu dimulai.
(mdk/shr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya