Segera Aktifkan Polisi Virtual, Ini Langkah Awal yang Dilakukan Polres Boyolali
Merdeka.com - Pada Maret 2021 ini, kebijakan polisi virtual mulai diaktifkan oleh pihak kepolisian. Namun sebelum pengaktifan, pihak kepolisian terlebih dahulu melakukan persiapan.
Persiapan itu juga yang dilakukan Polres Boyolali sebelum mengaktifkan Polisi Virtual. Kanit II Tipidsus Polres Boyolali Iptu Joko Purwadi mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim Satgas Polisi Virtual yang beranggotakan Satuan Reskrim, humas, dan anggota intelijen.
Satgas itu akan bertugas untuk mengontrol segala bentuk penyebaran berita berbau SARA, hoaks, penipuan, dan sebagainya. Lalu, apa lagi yang dilakukan Polres Boyolali untuk menghadapi segala macam pelanggaran yang nantinya akan ditemukan di internet itu? Berikut selengkapnya:
Membuat Akun Media Sosial

©2016 Merdeka.com
Joko mengatakan, langkah awal yang dilakukan Polres Boyolali dalam mengaktifkan polisi virtual adalah dengan membuat akun media sosial. Dengan akun medsos itu, polisi akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain itu, media sosial nantinya juga digunakan untuk menegur pengguna media sosial yang memiliki potensi melanggar UU ITE.
“Langkah kami selanjutnya adalah pembuatan akun media sosial satuan kerja, yang merupakan akun terverifikasi milik satker setempat sehingga jika terdapat aduan langsung terkonfirmasi melalui akun itu,” kata Joko dikutip dari ANTARA pada Kamis (4/3).
Menjangkau Masyarakat Luas
Selain membuat media sosial, tim satgas yang telah dibentuk polisi akan bergabung dengan media-media sosial yang ada di daerah Boyolali untuk memantau berbagai informasi yang beredar di masyarakat. Selain itu, untuk mensosialisasikan mengenai pelanggaran pidana dunia maya, pihak kepolisian juga akan membuat konten-konten kreatif media sosial berupa imbauan tentang bentuk pelanggaran pidana tersebut.
Tak hanya itu, agar dapat menjangkau lebih jauh lapisan masyarakat, pihak Polres Boyolali juga akan membuat panduan untuk menghindari penipuan atau segala bentuk kejahatan di dunia maya. Di samping itu, disertakan pula imbauan-imbauan agar masyarakat tidak menjadi pelaku kejahatan siber dengan menyebarkan berita hoaks dan lain sebagainya.
Melibatkan Influencer
Agar pesannya dapat diterima oleh masyarakat, polisi juga berencana menjalin kerja sama dengan influencer yang berada di wilayah Kabupaten Boyolali. Dengan bekerja sama dengan polisi, mereka diharapkan bisa memberikan imbauan-imbauan yang bersifat positif.
Selain itu, Polres Boyolali juga akan melakukan pemantauan berita yang tersebar di media-media sosial dan memonitoring segala informasi yang beredar di wilayah lokal maupun nasional.
“Penindakan untuk pelanggar dunia maya dilakukan secara humanis. Sebagai contoh jika ada akun media sosial yang melakukan penyebaran berita hoaks akan langsung diberikan peringatan untuk tidak disebarkan atau berpotensi menimbulkan pelanggaran pidana,” kata Joko dikutip dari ANTARA.
(mdk/shr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya