Polres Kudus Gagalkan Pengiriman 50 Gram Ganja, Begini Kronologinya
Merdeka.com - Penyelundupan barang-barang illegal masih marak dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Namun banyak juga kasus penyelundupan yang akhirnya terungkap oleh polisi.
Hal inilah yang dilakukan tim Polres Kudus bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPCB) Tipe Madya Kudus. Mereka berhasil menggagalkan pengiriman paket ganja seberat 50 gram dengan tujuan Padang, Sumatera Barat, dengan menggunakan jasa ekspedisi.
“Dalam pengungkapan kasus ini, kami bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Customs Narcotics Team (CNT), Bea Cukai Jawa Timur II, Tim CNT Bea Cukai Jateng dan DIY, Tim Inteldak Bea Cukai Kudus, hingga Satresnarkoba Polres Kudus,” kata Kepala KPPCB Kudus, Gatot Sugeng Wibowo dikutip dari ANTARA pada Selasa (21/9).
Lantas bagaimana kronologi penggagalan itu? Berikut selengkapnya:
Modus Penyelundupan

ilustrasi - Pixabay ©2020 Merdeka.com
Gatot mengatakan, kasus itu terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari Bea Cukai Jatim II tentang pengiriman obat terlarang. Setelah itu tim gabungan segera dibentuk untuk melakukan penggeledahan barang di gudang jasa ekspedisi terkait. Dalam pemeriksaan itu, terungkap kalau paket dikemas dalam kaleng bekas rokok dan kemudian dibungkus dengan karton cokelat.
Si pengirim memberi tahu kalau paket itu merupakan aksesoris sepeda motor. Namun ternyata di dalamnya juga ada narkotika golongan I jenis ganja seberat 50 gram.
Dari pengembangan tersebut, pada Minggu (19/9) pukul 11.00 tim polisi dan KPPCB mengamankan seorang penerima barang berinisial RH/MB di Perumahan Karang Malang, Kecamatan Gebog, Kudus. Penerima beserta barang buktinya langsung diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kudus untuk proses lebih lanjut.
Tak Pernah Berkompromi

ilustrasi narkoba ©©2014 Merdeka.com
Mengenai penggeledahan ini, Gatot mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk peredaran gelap narkoba. Ia menegaskan narkoba dapat merusak mental bangsa sehingga harus diberantas dari bumi pertiwi. Ia pun menegaskan bahwa kasus ini bukan yang pertama, sebelumnya tim polisi Polres Kudus juga pernah mengungkap peredaran tembakau gorila.
“Sebagai community protector, Bea Cukai tak pernah berkompromi dengan berbagai pelanggaran hukum karena menjaga bangsa dan negara dari berbagai produk yang mengancam kesehatan dan keselamatan adalah salah satu visi kami,” tegas Gatot dikutip dari ANTARA.
(mdk/shr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya