Polres Kudus Gagalkan Pengiriman 50 Gram Ganja, Begini Kronologinya
Merdeka.com - Penyelundupan barang-barang illegal masih marak dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Namun banyak juga kasus penyelundupan yang akhirnya terungkap oleh polisi.
Hal inilah yang dilakukan tim Polres Kudus bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPCB) Tipe Madya Kudus. Mereka berhasil menggagalkan pengiriman paket ganja seberat 50 gram dengan tujuan Padang, Sumatera Barat, dengan menggunakan jasa ekspedisi.
“Dalam pengungkapan kasus ini, kami bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Customs Narcotics Team (CNT), Bea Cukai Jawa Timur II, Tim CNT Bea Cukai Jateng dan DIY, Tim Inteldak Bea Cukai Kudus, hingga Satresnarkoba Polres Kudus,” kata Kepala KPPCB Kudus, Gatot Sugeng Wibowo dikutip dari ANTARA pada Selasa (21/9).
Lantas bagaimana kronologi penggagalan itu? Berikut selengkapnya:
Modus Penyelundupan
ilustrasi - Pixabay ©2020 Merdeka.com
Gatot mengatakan, kasus itu terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari Bea Cukai Jatim II tentang pengiriman obat terlarang. Setelah itu tim gabungan segera dibentuk untuk melakukan penggeledahan barang di gudang jasa ekspedisi terkait. Dalam pemeriksaan itu, terungkap kalau paket dikemas dalam kaleng bekas rokok dan kemudian dibungkus dengan karton cokelat.
Si pengirim memberi tahu kalau paket itu merupakan aksesoris sepeda motor. Namun ternyata di dalamnya juga ada narkotika golongan I jenis ganja seberat 50 gram.
Dari pengembangan tersebut, pada Minggu (19/9) pukul 11.00 tim polisi dan KPPCB mengamankan seorang penerima barang berinisial RH/MB di Perumahan Karang Malang, Kecamatan Gebog, Kudus. Penerima beserta barang buktinya langsung diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kudus untuk proses lebih lanjut.
Tak Pernah Berkompromi
ilustrasi narkoba ©©2014 Merdeka.com
Mengenai penggeledahan ini, Gatot mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk peredaran gelap narkoba. Ia menegaskan narkoba dapat merusak mental bangsa sehingga harus diberantas dari bumi pertiwi. Ia pun menegaskan bahwa kasus ini bukan yang pertama, sebelumnya tim polisi Polres Kudus juga pernah mengungkap peredaran tembakau gorila.
“Sebagai community protector, Bea Cukai tak pernah berkompromi dengan berbagai pelanggaran hukum karena menjaga bangsa dan negara dari berbagai produk yang mengancam kesehatan dan keselamatan adalah salah satu visi kami,” tegas Gatot dikutip dari ANTARA.
(mdk/shr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaGudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca Selengkapnya2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPuluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaSekeluarga Naik Motor Terperosok ke Jurang, Satu Meninggal Dunia
Satu dari tiga korban meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca Selengkapnya