Pengertian Kredit, Fungsi, dan Tujuannya, Perlu Diketahui
Merdeka.com - Kredit merupakan salah satu fasilitas keuangan yang sering digunakan masyarakat. Sering kali, kredit digunakan untuk membeli barang dengan mengangsur sejumlah uang. Angsuran ini dilakukan beberapa kali hingga lunas atau mencapai nominal target pembayaran.
Bukan hanya pembelian barang, kredit juga bisa berupa uang tunai yang diajukan oleh pemohon kepada bank. Dengan kredit ini, tentu memberikan kemudahan bagi masyarakat ketika membutuhkan dana. Tak heran, jika ini menjadi salah satu cara yang dilakukan masyarakat untuk mendapatkan modal usaha.
Sebagai fasilitas keuangan yang kerap digunakan dalam berbagai hal, maka penting bagi masyarakat untuk memahami apa pengertian kredit, apa fungsi dari kredit, dan apa tujuan disediakan fasilitas kredit. Bukan hanya itu, kredit juga memiliki beragam jenis dengan karakteristik yang berbeda-beda.
Dengan memahami beberapa hal ini, Anda bisa lebih mengerti fungsi dan kegunaan kredit yang sering ditemui sehari-hari. Ini juga membantu dalam menyusun rencana finansial agar setiap tujuan atau kebutuhan terpenuhi dengan baik. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut pengertian kredit, fungsi, tujuan, hingga jenisnya, perlu bisa disimak.
Pengertian Kredit
Hal pertama yang perlu diketahui tentu saja pengertian kredit. Kredit adalah pemberian penggunaan uang atau barang pada orang lain dalam rentang atau jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian yang disepakati.

©2020 Istimewa
Biasanya kredit dilakukan dengan atau tidak dengan jaminan. Begitu juga dengan bunga, kredit dapat dilakukan dengan atau tidak dengan bunga. Tentu ini tergantung dari setiap lembaga yang berperan sebagai pihak penyedia kredit.
Dalam Undang-Undang Perbankan RI No.10 tahun 1998, pengertian kredit dijelaskan sebagai penyediaan uang/ tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan/ kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Fungsi dan Tujuan Kredit
Setelah mengetahui pengertian kredit, berikutnya akan dijelaskan mengenai tujuan dan fungsi kredit. Secara umum, tujuan kredit dibedakan menjadi tiga, yaitu mencari keuntungan, membantu usaha nasabah, dan membantu pemerintah.
Tujuan mencari keuntungan, jelas bahwa kredit merupakan fasilitas keuangan yang bisa menghasilkan keuntungan. Biasanya keuntungan ini berupa bunga yang diterima bank sebagai balas jasa karena telah menyediakan dana.
Berikutnya tujuan kredit juga dapat membantu usaha nasabah. Di mana pihak bank akan menyediakan dana bagi masyarakat yang memerlukan dana, baik untuk investasi atau modal usaha. Dalam hal ini, bank maupun masyarakat saling mendapatkan keuntungan.
Terakhir, tujuan kredit juga membantu pemerintah. Di mana semakin banyak kredit yang disalurkan bank artinya terjadi peningkatan kucuran dana dalam rangka pembangunan di berbagai macam sektor.
Selanjutnya, kredit juga memiliki beberapa fungsi, yaitu sebagai berikut:
Jenis-Jenis Kredit
Setelah memahami pengertian kredit, fungsi, dan tujuannya, terakhir terdapat beberapa jenis kredit yang perlu diketahui. Jenis-jenis kredit ini dibagi menjadi beberapa kategori. Mulai dari kredit berdasarkan jangka waktu, macam, sektor perekonomian, hingga golongan ekonomi. Berikut beberapa jenis kredit berdasarkan setiap kategorinya, perlu diketahui.
Kredit jangka waktu
Kredit macam
Kredit sektor perekonomian
Kredit golongan ekonomi
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya