Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengenal Basoka, "Senjata" Jateng Lawan COVID-19

Mengenal Basoka, Ilustrasi Virus Corona. ©2020 Merdeka.com/ cdc

Merdeka.com - Masa pandemi belum berakhir. Virus Corona tak henti mengincar siapa saja. Kasus pasien positif COVID-19 semakin banyak. Berbagai rumah sakit yang tersebar di penjuru Tanah Air terus didatangi pasien hingga terancam kolaps.

Namun di tengah ancaman itu, masyarakat tak mau menyerah untuk melawan. Di Jawa Tengah, ada sebuah gerakan unik untuk melawan Virus Corona. Gerakan itu bernama Basoka.

Dikutip dari Liputan6.com pada Senin (18/1), Basoka merupakan singkatan dari Bantu Sesama Donor Plasma Konvalesen. Salah satu anggotanya adalah Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. Dia mengungkapkan alasannya bergabung dengan gerakan itu.

“Gerakan ini jika dilakukan secaram masif dengan meringankan beban sesama, akan bermanfaat untuk meringankan beban pasien yang saat ini sedang berjuang melawan COVID-19,” ungkap pria yang akrab disapa Hendi itu. Lalu bagaimana gerakan ini bergerak untuk melawan Virus Corona? Berikut selengkapnya:

Anggota Gerakan

wali kota semarang hendrar prihadi

©2020 Merdeka.com

Dikutip dari Liputan6.com, gerakan ini beranggotakan para penyintas COVID-19 yang dianggap memiliki titer antibodi yang tinggi. Para penyintas ini kemudian mendonorkan plasma konvalesennya pada Palang Merah Indonesia (PMI) yang kemudian diteruskan pada pasien yang tengah berjuang melawan COVID-19.

Sementara itu, Hendi termasuk orang dengan titer antibodi yang tinggi. Sejak akhir Desember, dia secara aktif mendonorkan plasma konvalesennya.

“Saya berharap hal yang sama juga dapat dilakukan oleh para penyintas COVID-19 lainnya,” ungkap Hendi.

Syarat Jadi Pendonor

donor plasma konvalesen

©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia

Program pengadaan plasma konvalesen sendiri merupakan program pengobatan COVID-19 yang dibiayai oleh Kementerian Kesehatan. Untuk mengikuti program ini, para penyintas akan diminta untuk screening antibodi dan diambil plasma darahnya di PMI Kota Semarang. Namun ada syarat yang diajukan dari PMI pada penyintas untuk dapat mendonorkan plasmanya.

“Yang jelas sehat, umur 18-60 tahun, berat badan lebih dari 55 kg, pernah positif terinfeksi COVID-19, dan ada hasil negatif PCR setelah 14 hari sembuh,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam, dikutip dari Liputan6.com pada Senin (18/1).

(mdk/shr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP