Kebutuhan Obat Terapi Covid-19 Melonjak, Pemerintah Tingkatkan Produksi
Merdeka.com - Seiring melonjaknya kasus Covid-19 belakangan ini, kebutuhan obat terapi Covid-19 juga naik tinggi sejak 1 Juni 2021. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, lonjakan tersebut mencapai sekitar 12 kali lipat.
Untuk memenuhi kebutuhan obat terapi Covid-19 tersebut, Menkes Budi meminta kapasitas produksi obat ditingkatkan. Pemerintah sudah melakukan komunikasi dengan Gabungan Pengusaha Farmasi guna menjaga ketersediaan stok obat terapi Covid-19.
“Kami sudah melakukan komunikasi dengan teman-teman di Gabungan Pengusaha Farmasi dan sudah mempersiapkan dengan mengimpor bahan baku obat, memperbesar kapasitas produksi, serta mempersiapkan juga distribusinya,” katanya dalam konfrensi pers virtual, dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan.
Dibutuhkan waktu setidaknya 4 sampai 6 minggu agar kapasitas obat dalam negeri bisa memenuhi kebutuhan peningkatan obat-obatan sebanyak 12 kali lipat. Menkes pun menargetkan pada awal Agustus mendatang, obat-obatan seperti Azithromycin, Oseltamivir, maupun Favipiravir bisa masuk ke pasar secara lebih signifikan.
Saat ini, ada sekitar 11,4 juta stok secara nasional untuk Azithromycin. Sekitar 20 pabrik pun bakal memproduksi obat tersebut. Meski kapasitas produksi dikatakan mencukupi, namun terdapat hambatan pada distribusinya. Menkes pun telah melakukan koordinasi dengan Gabungan Pengusaha Farmasi untuk memastikan obat satu ini segera tersedia di apotek.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengejar agar obat-obat terapi lainnya, seperti Oseltamivir dan Favipiravir yang diproduksi dalam negeri juga ditingkatkan produksinya. Untuk memenuhi kebutuhan akan obat terapi, pemerintah menargetkan kapasitas produksi bisa mencapai 2 sampai 4 juta tablet perhari.
“Kita akan impor juga 9,2 juta dari beberapa negara mulai bulan Agustus, dan ada pabrik baru rencananya yang mulai Agustus juga akan produksi 1 juta Favipiravir setiap hari, dan diharapkan nanti di bulan Agustus kita sudah punya kapasitas produksi dalam negeri antara 2 sampai 4 juta tablet per hari yang bisa memenuhi kebutuhan,” kata Menkes.
Sementara itu, ada tiga jenis obat lainnya yang belum bisa diproduksi dalam negeri karena masih bergantung kepada ekspor. Ketiga obat tersebut adalah Remdesivir, Actemra, dan Gamaras. Menurut Menkes, ketiga obat tersebut juga sedang susah didapatkan karena semua orang membutuhkan obat-obat ini.
Actemra sendiri dikenal sebagai obat-obatan yang terkenal karena kisaran harganya mencapai Rp 50-an sampai ratusan juta. Padahal harga sebenarnya di bawah Rp 10 juta. Tak bisa didapatkan sembarangan, obat-obat tersebut harus diberikan dengan resep dokter.
"Untuk 3 obat seperti Gamaras, Actemra, dan Remdesivir itu harus disuntikkan dan hanya bisa dilakukan di rumah sakit. Jadi tolong biarkan obat-obatan ini digunakan sesuai dengan prosedur,” tegas Menkes.
Menkes juga menyinggung jika masih banyak didapati masyarakat yang membeli obat-obatan tersebut untuk dijadikan di stok rumah. Padahal, untuk mendapatkan obat-obat tersebut hrus sesuai dengan resep dokter. Resep dokternya pun hanya bisa diberikan pada mereka yang sakit.
“Jadi kami minta tolong agar biarkan obat ini benar-benar dibeli oleh orang yang membutuhkan bukan dibeli untuk kita sebagai stok. Kasihan teman-teman kita yang membutuhkan,” pungkas Menkes.
Reporter: Azizta Laksa Mahardikengrat (mdk/snw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya