Jarang Bergaul, Begini Kesaksian Tetangga Terhadap Terduga Teroris di Purwokerto
Merdeka.com - Pada Jumat (2/4) sore, Densus 88 Antiteror menggeledah sebuah rumah kontrakan seorang terduga teroris di Jalan Kenanga, RT 09/RW 02, Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Salah seorang ibu rumah tangga yang rumahnya bersebelahan dengan rumah kontrakan itu, Anteng, mengatakan bahwa saat petugas datang, warga sekitar lokasi tidak boleh keluar dari rumah dan ruas jalan pun ditutup.
“Kami tidak boleh keluar rumah. Sehingga kami tidak tahu apa yang terjadi,” kata Anteng mengutip dari ANTARA.
Terkait dengan penghuni rumah yang didatangi oleh tim Densus 88, Anteng mengaku tidak mengenalnya karena selama hampir 2 tahun mengontrak di rumah itu, penghuninya tidak pernah bergaul dengan warga sekitar. Berikut selengkapnya.
Jarang Bergaul

©shutterstock.com/Marijus Auruskevicius
Hal senada juga diungkapkan oleh warga lain bernama Sugito yang mengaku tidak pernah mengenal penghuni rumah. Yang dia tahu, sang istri bekerja sebagai penjahit dan mereka mempunyai lima orang anak yang masih kecil-kecil.
Sementara itu Ketua RT 09 RW 03 Kelurahan Sumampir, Khasirun, mengatakan kalau penghuni rumah itu jarang bergaul dengan warga sekitar. Walau begitu, sang istri cukup rajin mengikuti kegiatan RT.
“Dia (terduga teroris) jarang pulang dan jarang mengikuti kegiatan RT,” kata Khasirun mengutip dari Liputan6.com.
Tidak Tahu Menahu

©2021 Merdeka.com
Khasirun mengatakan, Tim Densus 88 mendatangi rumah itu dalam rangka penggeledahan. Untuk itu, akses jalan menuju rumah itu ditutup dan warga setempat dilarang keluar. Oleh karena itulah, ia tidak tahu menahu apa saja yang diambil dari rumah itu. Namun terduga teroris yang menghuni rumah itu sudah ditangkap di Yogyakarta.
“Tadi saya sempat mengobrol dengan polisi. Katanya, suaminya sudah ditangkap di Yogyakarta. Jadi ini hanya penggeledahan saja,” kata Khasirun mengutip dari Liputan6.com.
Tanggapan Polres Banyumas
Dikonfirmasi mengenai penggeledahan ini, Kepala Polres Banyumas, Kombes Polisi M. Firman L. Hakim mengatakan pihaknya diminta untuk mengamankan kegiatan olah tempat kejadian perkara. Namun dia mengaku hanya melakukan pengawasan dan tidak boleh masuk ke TKP. Menyinggung soal penghuni rumah yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme, Firman mengiyakan.
“Kalau Densus, ya, mungkin seperti itu. Terkait dengan kasus terorisme,” kata Firman mengutip dari Liputan6.com.
(mdk/shr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya