GKR Hemas Minta Masyarakat Lereng Merapi Tidak Tambang Pasir, Ini Alasannya
Merdeka.com - Pada Minggu (21/11) anggota DPD RI yang juga istri dari Sri Sultan HB X, GKR Hemas menyerahkan bantuan berupa 400 paket sembako dari Gerakan Kemanusiaan Republik Indonesia (GKR Indonesia) kepada masyarakat yang membutuhkan. Salah satu tempat penyerahan itu adalah Kecamatan Cangkringan, Sleman.
Sembari menyerahkan bantuan, GKR Hemas meminta pada masyarakat lereng Gunung Merapi yang berada di Kecamatan Cangkringan untuk tidak melakukan penambangan pasir di wilayah setempat.
“Bapak-bapak dan ibu-ibu, saya titip ya. Tanah di sini jangan ditambang. Cangkringan itu salah satu wilayah sumber air di DIY,” kata GKR Hemas di sela-sela kegiatan itu di Aula Kalurahan Wukirsari, mengutip dari ANTARA.
Berikut selengkapnya:
Kondisi Penambang Pasir di Cangkringan

©2020 Liputan6.com/Gholib
Menanggapi hal ini, Lurah Argomulyo, Cangkringan, Danang Hendri Bintoro, memastikan sudah tidak ada aktivitas penambangan pasir menggunakan alat berat di wilayahnya.
Walau begitu, ia mengaku masih ada aktivitas penambangan pasir di beberapa titik wilayah Argomulyo yang dilakukan masyarakat.
“Sedang kami usahakan agar para penambang manual tersebut segera mendapatkan mata pencaharian baru supaya aktivitas penambangan mereka dapat berhenti,” kata Danang,, mengutip dari ANTARA.
Kebutuhan Warga Cangkringan
Selain menyerahkan ratusan paket bantuan sembako, GKR Hemas didampingi putri sulungnya, GKR Mangkubumi mendengarkan keinginan masyarakat setempat yang disampaikan oleh Danang maupun Lurah Wukirsari, Handung Tri Rahmawan.
Mereka memohon bantuan kebutuhan warga yang sebagian besar bergerak di sektor pertanian dan perikanan seperti bibit, pupuk, maupun pembinaan.
Menanggapi permintaan tersebut, GKR Hemas meminta mereka untuk menuliskannya secara terperinci agar dapat disampaikan pada dinas terkait.
“Ditulis yang rinci Pak Lurah, apa saja yang dibutuhkan masyarakat. Berikan ke saya. Segera saya sampaikan ke dinas terkait biar ditindaklanjuti,” kata GKR Hemas.
Penggunaan Lahan Keraton bagi Masyarakat
Sementara itu GKR Mangkubumi dalam kesempatan itu menegaskan bahwa lurah harus mampu mengamankan wilayahnya dari dampak kerusakan akibat penambangan pasir secara sembrono.
Selain itu ia pun mempersilakan mereka untuk menggunakan tanah milik keraton.
“Jika masyarakat ingin mempergunakannya, baik untuk sosial maupun penguatan ekonomi, silakan. Tapi harus melalui prosedur,” kata GKR Mangkubumi.
(mdk/shr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya