Fungsi NPWP bagi Karyawan, Mengurangi Pajak hingga Memantau PPh
Merdeka.com - Seperti diketahui, bahwa setiap warga negara Indonesia wajib membayar pajak. Pajak di sini merupakan potongan biaya yang harus dibayarkan oleh seseorang kepada negara. Selanjutnya hasil pajak yang diterima oleh suatu negara akan dikelola dengan baik dan dialokasikan ke berbagai hal yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat bersama.
Dalam melakukan transaksi perpajakan, setiap warga negara perlu memiliki NPWP. Dalam hal ini, NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak yang berfungsi sebagai identitas atau tanda pengenal bagi wajib pajak. NPWP sendiri dikeluarkan dan dikelola oleh lembaga Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dengan menggunakan NPWP, data pajak yang dimiliki seseorang dapat terjamin dengan baik, sehingga tidak tertukar dengan wajib pajak lainnya. Dengan begitu, penting bagi masing-masing orang untuk memiliki NPWP agar setiap transaksi pajak dapat dilakukan dengan baik.
Tidak heran, jika NPWP adalah salah satu syarat yang sering kali dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan untuk menerima karyawan baru. Sebab dengan NPWP ini, transaksi pajak penghasilan bagi setiap karyawan dapat dikelola dengan baik.
Lalu seperti apa penjelasan lebih lengkap mengenai NPWP. Mulai dari jenis NPWP, siapa saja yang perlu mempunyai NPWP, serta apa saja fungsi NPWP bagi karyawan. Dilansir dari berbagai sumber, berikut kami telah merangkum penjelasan lengkapnya untuk Anda.
Mengenal NPWP

©2017 Merdeka.com
Sebelum mengetahui fungsi NPWP bagi karyawan, perlu dipahami terlebih dulu apa yang dimaksd dengan NPWP. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa NPWP adalah identitas atau tanda pengenal bagi wajib pajak dalam menjalankan setiap transaksi pajak yang harus dibayarkan.
NPWP ini dikeluarkan dan dikelola oleh lembaga Direktorat Jenderal Pajak.Di sini, NPWP terdiri dari 15 digit angka sebagai kode unik yang menjadi tanda pengenal. Kode unik ini akan menjamin data pajak seseorang dengan baik agar tidak tertukar dengan wajib pajak lainnya.
Dalam kode unik ini, 9 digit pertama pada NPWP merupakan identitas dari Wajib Pajak. Kemudian 3 digit selanjutnya merupakan kode unik dari Kantor pelayanan Pajak (KPP) tempat seseorang mendaftarkan diri. Lalu 3 digit angka terakhir merupakan status dari Wajib Pajak.
Jenis NPWP dan Siapa yang Harus Memiliki NPWP
Jenis NPWP
Sebelum dijelaskan beberapa fungsi NPWP bagi karyawan, Anda perlu mengetahui jenis-jenis NPWP apa saja yang berlaku. Dalam hal ini, jenis NPWP dibedakan menjadi dua, yaitu NPWP pribadi dan NPWP Badan.
NPWP Pribadi merupakan NPWP yang diberikan kepada setiap orang yang mempunyai penghasilan di Indonesia. Sedangkan NPWP Badan, tidak lain diberikan kepada perusahaan atau badan usaha yang mempunyai penghasilan di Indonesia. Dengan begitu, tidak heran jika NPWP adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pencari kerja yang akan melamar pekerjaan.
Siapa yang Perlu Punya NPWP
Setelah mengetahui jenis-jenis NPWP yang berlaku di Indonesia, lalu siapa saja yang perlu membuat NPWP. Dalam hal ini, orang yang perlu memiliki NPWP adalah lembaga, bendahara, hingga setiap orang secara pribadi. Berikut penjelasan lebih lengkap yang perlu Anda ketahui:
Fungsi NPWP

©Istimewa
Setelah mengetahui pengertian dan jenisnya, terakhir terdapat beberapa fungsi NPWP yang tak kalah penting untuk dipahami. Fungsi NPWP ini perlu diketahui dan dipahami dengan baik oleh setiap masyarakat yang sudah mendaftarkan diri sebagai pengguna NPWP, termasuk karyawan.
Beberapa fungsi NPWP bagi karyawan adalah sebagai berikut :
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya