Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa Sebagai Saksi, Gisella Anastasia Akui Siap Jalani Prosedur Hukum

Diperiksa Sebagai Saksi, Gisella Anastasia Akui Siap Jalani Prosedur Hukum Gisella Anastasia. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Gisella Anastasiaselesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11) kemarin. Ia diperiksa selama kurang lebih lima jam di Reskrimsus Polda Metro Jaya. Gisel menjalani pemeriksaan didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Mantan istri Gading Marten ini diketahui menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 hingga sekitar pukul 16.00 WIB.Usai diperiksa, Gisel mengaku siap menjalani prosedur lanjutan, dari kasus video porno yang diduga mirip dirinya.

Sesuai Prosedur

Seperti informasi yang dilansir dari Liputan6.com hal tersebut dilakukan Gisel sebagai cerminan warga negara yang baik. Sayangnya, tak banyak yang disampaikan Gisel setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus hukum ini.

"Kita ikuti aja prosedurnya sebagai warga negara yang baik, datang, kita ikuti aja. Terima kasih," ucap Gisel di Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020) sore.

Sebagai Saksi

Sebagai saksi, Gisel akan dimintai keterangannya terkait dua pelaku penyebar video mirip dengannya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengaku pihaknya akan terus menelusuri akun-akun yang mengunggah video syur mirip Gisel sambil mencari sosok yang menyebarkan pertama kali. "Kita memanggil seseorang inisial GA sebagai saksi. Nanti semua pasti berjalan, kami amankan dahulu orang yang menyebarkan secara masif, nanti mengerucut ke orang yang pertama kali menyebarkan termasuk siapa yang di dalam video itu," jelas Kombes Pol Yusri Yunus.

Tersangka Baru

Paska ditangkapnya dua penyebar video mirip Gisel, PP (26) dan MM (26), polisi kembali temukan satu akun yang juga ikut menyebarkan video syur tersebut secara masif. Pihak penyidik kini masih mengidentifikasi. Ke depannya, bukan tidak mungkin polisi akan menetapkan tersangka baru dalam kasus penyebaran video asusila ini.

"Termasuk kemarin hasil dari beberapa profiling lagi kita menentukan ada satu akun lagi yang memang masif juga melakukan penyebaran video asusila. Apakah kemungkinan ada lagi yang lain, kita masih menunggu hasil dari pemeriksaan saudari GA," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Motif Tersangka

Polisi telah menetapkan dua orang yakni PP dan MM sebagai tersangka penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia. PP ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sedangkan MF, dicokok polisi di daerah Sawangan, Depok.

"Motif mereka (tersangka) menyebarkan video itu untuk mendapatkan followers yang banyak," ujar Yusri.

(mdk/dem)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP