Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

42 Napi Nusakambangan Dibebaskan Saat Pandemi Corona, Berikut Faktanya

42 Napi Nusakambangan Dibebaskan Saat Pandemi Corona, Berikut Faktanya

Merdeka.com - Di tengah pandemi Virus Corona, banyak warga yang harus tetap berada di rumah. Bagi sebagian orang, tetap berada di rumah dan tidak keluar sama sekali bukanlah suatu masalah yang serius. Tapi bagi sebagian yang lain, terus berada di rumah dan tak bisa pergi ke manapun rasanya seperti berada di penjara.

Namun di saat banyak orang yang harus tetap berada di rumah agar tak tertular virus Covid-19, beberapa narapidana yang menetap di Lapas Nusakambangan justru dibebaskan. Dilansir dari Liputan6.com pada Kamis (2/4), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly berencana akan membebaskan sebagian narapidana dan anak-anak.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 bagi para tahanan di penjara.

Upaya Penyelamatan Narapidana

001 isn

2014 merdeka.com/chandra iswinarno

Menurut Menkumham Yasonna H. Laoly, pengeluaran dan pembebasan narapidana yang akan dilakukan dengan asimilasi dan integrasi merupakan bentuk dari upaya pencegahan dan penyelamatan narapidana dan anak yang berada di Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Rumah Tahanan Negara dari penyebaran Virus Corona.

Dalam penerapannya, narapidana yang dibebaskan juga telah dilakukan seleksi terlebih dahulu. Dilansir dari Liputan6.com pada Kamis (2/4), narapidana yang dibebaskan adalah mereka yang berkelakuan baik dan kooperatif.

Bukan Napi dengan Kejahatan Berat

004 isn

2014 merdeka.com/chandra iswinarno

Menurut Koordinator Kepala lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap, Erwedi Supriyanto, napi yang dibebaskan berjumlah 42 orang yang diambil dari sejumlah lapas di Pulau Nusakambangan. Selain itu, napi yang dibebaskan bukan merupakan napi dengan tingkat kejahatan yang berat.

"Mereka yang akan mendapatkan asimilasi dan integrasi adalah mereka yang sesuai dengan keputusan dan peraturan menteri. Itu berarti, terorisme, narkoba, dan korupsi, untuk kali ini tidak memperoleh pembebasan," ujar Erwedi dilansir Liputan6.com pada Kamis (2/4).

Napi yang Dibebaskan Sudah Diseleksi

002 isn

2014 merdeka.com/chandra iswinarno

Menurut Erwedi, narapidana yang akan dibebaskan sudah diseleksi sebelumnya. Proses seleksi itu dilakukan pada masing-masing lapas.

Dilansir Liputan6.com pada Kamis (2/4), ada beberapa ketentuan bagi anak dan narapidana yang akan dibebaskan melalui asimilasi dalam keputusan menteri itu.

Ketentuan pertama adalah napi yang dua pertiga masa pidananya jatuh pada 31 Desember 2020, dan ketentuan kedua adalah napi yang masa pidananya jatuh pada 31 Desember 2020.

Tak Ada Satupun Napi yang Terkena Virus Corona

Berdasarkan keterangan Erwedi, Lapas Nusakambangan sudah menutup kunjungan tamu. Penutupan itu sudah dilakukan sejak 18 Maret.

Selain itu Erwedi mengatakan tak ada satupun narapidana maupun petugas Lapas Nusakambangan yang terpapar Covid-19. "Amin, Semoga tidak ada," ungkap Erwedi dilansir Liputan6.com pada Kamis (2/4).

(mdk/shr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Mencegah Penularan Virus Nipah, Kenali Gejalanya
Cara Mencegah Penularan Virus Nipah, Kenali Gejalanya

Infeksi virus Nipah dapat dicegah dengan menghindari paparan terhadap babi dan kelelawar serta menerapkan kebiasaan bersih.

Baca Selengkapnya
Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya
Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya

Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Viral Pengendara Mobil di Banjarmasin Lawan Petugas, Ternyata Panik Takut Ketahuan Pakai Narkoba
Viral Pengendara Mobil di Banjarmasin Lawan Petugas, Ternyata Panik Takut Ketahuan Pakai Narkoba

Viral Pengendara Mobil di Banjarmasin Lawan Petugas, Ternyata Panik Takut Ketahuan Pakai Narkoba

Baca Selengkapnya
Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia
Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Bermain Slepet Sarung, Bocah Perempuan di Ciputat Viral Dikeroyok Remaja Tidak Dikenal
Bermain Slepet Sarung, Bocah Perempuan di Ciputat Viral Dikeroyok Remaja Tidak Dikenal

Seorang remaja perempuan berinisial N (12), warga Ciputat, Tangsel, viral mengalami tindak penganiayaan yang diduga pelaku anak-anak yang tidak dikenali.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 di Sumsel Naik Drastis usai Libur Nataru, 1 Orang Meninggal
Kasus Covid-19 di Sumsel Naik Drastis usai Libur Nataru, 1 Orang Meninggal

Kemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Agar Anak Tak Gampang Sakit di Musim Hujan, Orangtua Wajib Tahu
Begini Cara Agar Anak Tak Gampang Sakit di Musim Hujan, Orangtua Wajib Tahu

Di musim hujan, anak-anak rentan sakit. Karenanya sebagai orangtua, Anda wajib mengantisipasi dan melakukan pencegahan.

Baca Selengkapnya
Cerita di Balik Unggahan Viral Bayi Usia 2 Hari di Klaten Meninggal Usai Dipijit Neneknya
Cerita di Balik Unggahan Viral Bayi Usia 2 Hari di Klaten Meninggal Usai Dipijit Neneknya

Peristiwa bayi berusia 2 hari meninggal usai dipijat nenek itu sudah diunggah pada 31 Desember 2023 lalu.

Baca Selengkapnya