Bantu Tangani Corona, Ini Empat Skenario yang Diusulkan UGM
Merdeka.com - Sebagai sebuah lembaga pendidikan dan penelitian, peran UGM dalam menciptakan inovasi-inovasi guna membantu pemerintah dalam melawan Virus Corona dinilai cukup besar. Sebelumnya pada Selasa (31/3), UGM telah menciptakan alat pendeteksi COVID-19 yang siap digunakan pada awal April.
Selain menciptakan alat deteksi, UGM juga telah menyiapkan beberapa skenario untuk membantu pemerintah melawan Virus Corona. Dilansir dari Liputan6.com pada Rabu (1/4), tim respon COVID-19 UGM telah merekomendasikan sejumlah solusi untuk membantu pemerintah dalam menangani pandemi itu.
Salah satunya adalah dengan mengembangkan empat pola skenario untuk penanganan kasus COVID-19 di Indonesia. Pola skenario itu dibuat berdasarkan kemampuan deteksi dan pola social distancing yang diterapkan.
Asumsi skenario ini, makin besar kemampuan deteksi yang dimiliki Indonesia dan makin ketat pola social distancing yang diterapkan, maka semakin cepat pula wabah Virus Corona berakhir.
Direct Moderate Social Distance untuk 5 Persen Deteksi

2020 Merdeka.com/Arie Basuki
Skenario pertama yang dibuat UGM adalah Direct Moderate Social Distance untuk 5 Persen Deteksi. Skenario ini bisa dilakukan ketika ada kasus pertama langsung ditindaklanjuti dengan kebijakan pembatasan sosial dan fisik serta didukung kemampuan deteksi 5 persen.
Jika hal itu bisa diwujudkan, maka skenarionya adalah durasi epidemi akan berlangsung 69 hari dengan puncak epidemi di hari ke-16. Dilansir dari Liputan6.com pada Rabu (1/4), model ini bisa mengurangi presentase kasus COVID-19 sampai 79 persen.
Delayed Moderate Social Distance untuk 5 Persen Deteksi
Dilansir dari Liputan6.com pada Rabu (1/4), pola ini sedang diterapkan di Indonesia. Dengan pola ini, durasi epidemi akan berlangsung 50 hari dengan puncak pandemi pada hari ke-16.
Model skenario ini bisa mengurangi 18 persen kasus Virus Corona. Skenario ini masih belum diterapkan dan masih diuji.
Delayed Moderate Social Distance untuk 50 Persen Deteksi

2020 Merdeka.com
Selain dua pola skenario sebelumnya, UGM juga menyiapkan pola untuk 50 persen deteksi. Dengan pola ini, durasi epidemi akan berlangsung selama 24 hari dengan puncaknya pada hari ke-16. Intervensi ini dapat menurunkan kasus Virus Corona sebanyak 53 persen.
Delayed Karantina Wilayah untuk 50 Persen Deteksi
Dilansir dari Liputan6.com pada Rabu (1/4), pola intervensi ini diduga paling cepat dalam menangani wabah karena durasinya hanya akan berlangsung selama 22 hari dengan puncak epidemi pada hari ke-16. Jika diterapkan skenario ini, pengurangan kasus Virus Corona dapat mencapai 77 persen.

2020 liputan6.com
Sebelumnya, sudah banyak kampung di Yogyakarta yang melakukan penutupan kampung secara mandiri.
Kemampuan Deteksi Indonesia Masih Lemah

Reuters
Menurut Koordinator Tim Respons COVID-19 UGM Riris Andono Ahmad, Indonesia sudah tidak bisa menerapkan skenario pertama karena pengambilan kebijakan dari pemerintah baru dikeluarkan dua minggu setelah kasus pertama keluar.
Sementara itu, skenario kedua yang sedang diterapkan di Indonesia belum didukung dari kemampuan mendeteksi kasus. Dilansir dari Liputan6.com pada Rabu (1/4), peneliti dari Inggris menyebutkan kemampuan deteksi Indonesia baru sekitar 2 persen.
Tidak Bisa Dipukul Rata
Menurut Riris, keempat pola intervensi itu bisa diterapkan di Indonesia asal penerapannya tidak disamaratakan pada semua wilayah.
Ia menegaskan yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai ada daerah yang bukan epidemi COVID-19 menjadi wabah karena ada perpindahan manusia dari daerah wabah (zona merah) ke daerah yang bukan wabah (zona hijau).
"Ada daerah yang belum terjadi wabah dan puncak epidemi tiap daerah berbeda-beda tergantung kapan epidemi itu terjadi," ujar Riris dilansir Liputan6.com pada Rabu (1/4).
Penerapan Skenario Tergantung Kondisi

2020 liputan6.com
Menurut Riris, wilayah yang belum masuk kategori zona merah dapat menerapkan kebijakan Moderate Social Distancing selama 4 minggu untuk kemudian dievaluasi.
Sementara itu, wilayah yang sudah masuk zona merah perlu melakukan karantina wilayah minimal selama tiga minggu, diikuti kebijakan yang melarang lalu lintas keluar masuk wilayah hingga setelah lebaran.
Bagi wilayah yang masuk kategori zona merah tetapi sudah melewati puncak pandemi dapat melakukan pelarangan keluar masuk wilayah, kecuali transportasi logistik hingga setelah lebaran.
"Setelah itu penduduk tetap melakukan moderate social distancing," ujar Riris dilansir Liputan6.com pada Rabu (1/4).
(mdk/shr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya