YLKI keluhkan rumitnya mendapatkan SHM apartemen
Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat masih memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM). Hal ini terkait curhatan Komika Muhadkly alias Acho yang mengkritik Apartemen Green Pramuka.
"Masalah SHM juga ini menjadi PR, dari pertemuan ini terbuktikan bahwasanya, pemda dan pemerintah pusat masih punya tugas yang sangat berat," kata Anggota Pengaduan dan Hukum YLKI Mustafa di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Rabu (9/8).
Dia mengungkapkan, jika pengeluaran SHM ini harus menunggu penyelesaian pembangunan seluruh tower dapat menjadi celah bagi pengembang untuk mengambil keuntungan sepihak. Sehingga, pemerintah harus memberikan solusi, dan tidak berhenti dalam mediasi.
"Kita berharap pemerintah tidak harus berpatok pada birokrasi lah, harus ada diskresi-diskresi lain, yang dilakukan pemerintah," jelasnya.
Sementara itu Kepala Sesi Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Yuli Astuti mengatakan belum ada aturan di mana pengembang dapat ajukan SHM sebelum proses pembangunan selesai.
"Dulu bayangannya mungkin untuk 1 tower, jadi SLF selesai, kemudian bisa langsung sertifikat sah rusun. Tapi ternyata perencanaan ini bisa berblok-blok. Nah ini aturannya yang belum mengatur. Ini yang harus memang menjadi tugas pemerintah untuk membuat mekanisme seperti apa apabila ada seperti ini," pungkas Yuli.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum Diperiksa, Ini Dalih Firli Bahuri soal Apartemen di Jaksel Tak Dilaporkan dalam LHKPN
Penasihat Hukum Firli Bahuri mengklarifikasi aset milik kliennya yang tidak terdaftar di LHKPN
Baca SelengkapnyaDewas KPK Ungkap Keluarga Syahrul Yasin Limpo Terlibat Pengaturan Proyek di Kementan
Haris memastikan informasi keterlibatan keluarga SYL diperkuat dengan keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa dalam persidangan etik.
Baca SelengkapnyaAda Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN
Bahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak
Penahanan Siskaeee untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaDikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaSidang Etik Dewas KPK: Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL, Tapi Klaim Tak Ingat yang Dibahas
Dewas KPK mengungkapkan Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL
Baca SelengkapnyaDibantu KKP, Banyuwangi Segera Miliki Kampung Nelayan Modern
KKP akan membangun Kampung Nelayan Modern (Kalamo), di Pantai Ancol Plengsengan.
Baca SelengkapnyaTNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN
Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca Selengkapnya