Waspada Obat Gigi dan Antibiotik Palsu, Berikut Daftarnya
Merdeka.com - Polisi membongkar peredaran obat-obatan palsu dan ilegal yang diproduksi rumahan di Jakarta dan Cirebon, Jawa Barat. 430 pak obat-obatan pelbagai jenis disita polisi sebagai barang bukti terkait kasus tersebut.
"Ada dua produsen, satu di Jakarta dan satunya lagi di Cirebon, Jawa Barat," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/1).
Auliansyah mengatakan, obat-obatan yang disita itu beragam merek di antaranya ponstan asam mefenamat 500 mg, kalpanax cair, minyak tawon, amoxcillin trihydrate, neuralgin, paractamol, dan super tetra HCL. Menurut Auliansyah, obat disita itu ilegal lantaran palsu hingga tanpa ada izin produksi dari BPOM.
"Ada juga obat yang expired atau kedaluwarsa diganti bungkusnya sehingga obat tersebut seolah-olah masih baik atau belum kedaluwarsa," ujar dia.
11 Tersangka
Auliansyah menyebut, 11 orang berinisial RA, W, M, AAR, RI, CS, J, A, M, MD dan AZ ditangkap polisi terkait peredaran obat ilegal dan kedaluwarsa tersebut. Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat Pasal 60 angka 10 jo angka 4 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Pasal 197 jo Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Jadi ada penjual atau sales dan ada dua orang tersangka sebagai produsen. Ini masih bisa berkembang dan bisa bertambah para tersangka lainnya," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca Selengkapnya2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi
Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca Selengkapnya3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang Gadis di Kupang Nekat Minum Obat Pembasmi Hama hingga Tewas Usai Dimarahi Ayahnya
Meminum obat racun yang mengakibat korban meninggal dunia
Baca SelengkapnyaSebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaPenyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPabrik Obat Berusia 2.800 Tahun Ditemukan di Dalam Kuil Kuno, Canggih Pada Masanya
Pabrik ini ditemukan di dalam kompleks kuil di kota kuno Trakia, Turki.
Baca SelengkapnyaGudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca Selengkapnya