Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga tak mampu boleh gelar pernikahan di taman anak, gratis!

Warga tak mampu boleh gelar pernikahan di taman anak, gratis! Ilustrasi pernikahan. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/spfotocz

Merdeka.com - Jakarta kini punya enam ruang terbuka hijau baru. Taman dengan konsep ruang publik terpadu dan ramah anak (RPTRA) ini bisa dinikmati siapa saja.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menjelaskan, di taman-taman itu nantinya diperbolehkan menyelenggarakan pernikahan karena lahannya yang cukup luas. Dengan begitu, kata Ahok, tak ada lagi yang bisa seenaknya menutup jalan saat menyelenggarakan pesta pernikahan.

"Jadi saya juga punya konsep untuk RPTRA yang besar, daripada nutupin jalan nyusahin tetangga. Kenapa tidak dipinjamkan untuk kawinan, untuk yang tidak mampu," ujar Ahok, sapaan Basuki, usai meresmikan ruang publik di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (21/5).

Selain menggunakan taman RPTRA, warga tidak mampu juga diperkenankan untuk menggunakan lahan kelurahan dan camat, untuk menggelar pesta pernikahan. Tentu mereka harus mengajukan izin terlebih dahulu kepada panitia RPTRA, lurah dan camat.

"Enggak bayar. (ngajuin izin) lapor lurah, camat kan kalau RPTRA ada panitianya," jelas Ahok.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP