Warga Padati Peringatan Maulid di Markas FPI Petamburan
Merdeka.com - Masyarakat mulai memadati peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW digelar DPP Front Pembela Islam (FPI) di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11) malam.
Berdasarkan pantauan dari video pada YouTube Front TV, tampak ribuan jemaah memadati tenda yang telah disediakan panitia. Mereka tampak berdesakan meskipun satu sama lain mengenakan masker.
Acara diawali dengan pembacaan doa oleh ulama yang duduk di atas panggung. Dilanjutkan dengan melantunkan shalawat.
"Kita sama-sama membacakan shalawat burdah tidak ada lagi yang merokok, tidak ada yang bicara masing-masing, semua duduk dengan tertib membacakan Maulid Nabi Muhammad SAW," kata panitia.
Panitia juga meminta Laskar FPI untuk melakukan sterilisasi area. "Silakan bertugas sterilisasi jemaah tamu yang akan datang ke tempat ini," ucap dia.
Panitia berkali-kali memberikan himbauan kepada jemaah untuk mematuhi protokol kesehatan dan meminta tak bersalam dengan Rizieq Syihab. Nampak ada dua panggung besar yang didirikan di Markas FPI. Satu panggung diperuntukan untuk ulama dan habaib, penyelenggara, serta rombongan Rizieq Syihab sementara di belakang berjejer jemaah dengan menyilangkan kaki.
Jemaah terpantau sangat padat, tidak ada jarak antar satu dengan yang lainnya. Meski sebagian besar telah menggunakan masker. Panitia melalui pengeras suara bahkan berkali-kali mengingatkan jemaah untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Tolong pakai masker, taati protokol kesehatan," ujar panitia.
Panitia meminta jemaah yang tidak mengenakan masker segera memberitahukan ke Laskar FPI. Dia menyebutkan, panita menyediakan ribuan masker untuk dibagikan secara gratis.
Hingga berita ini diturunkan, acara masih berlangsung dengan khidmat. Mereka mendengarkan lantunan shalawat nabi.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Menghantara meminta agar ketua panitia Maulid Nabi untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan terkait Covid-19 saat pelaksanaan kegiatan.
Hal tersebut berdasarkan surat nomor 1915/-1.774.1 mengenai imbauan pelaksanaan protokol kesehatan dalam kegiatan. Surat tersebut ditandatangani oleh Bayu pada 13 November 2020.
Dia mengatakan, pelaksanaan protokol kesehatan berdasarkan Pergub Nomor 101 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
"Diminta kepada saudara untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat antara lain, membatasi jumlah peserta tidak lebih dari 50 persen kapasitas lokasi kegiatan," kata Bayu dalam surat yang dikutip Liputan6.com, Sabtu (14/11).
Lalu, panitia juga diwajibkan menyediakan sarana dan prasarana pencegahan penularan Covid-19 seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker dan peralatan lainnya yang diperlukan. Kemudian dilakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap orang yang hadir.
"Jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan tersebut, maka petugas akan menegakkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi dan Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya