Warga kampung Leuser blokir dan salawatan di jalan tolak digusur
Merdeka.com - Warga di Jalan Lauser RT 08 RW 08, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, melakukan aksi unjuk rasa terkait Surat Peringatan II yang akan dilakukan oleh Satpol PP. Puluhan warga melakukan orasi dan salawatan di sepanjang trotoar Jalan Lauser.
Sebagian besar rumah di RT 08 merupakan bangunan permanen. Di kampung Lauser ini seluruh tembok bangunan dan rumah setiap warga kini telah terdapat tulisan 'Harga mati ini tanah kami'.
Titin Sumiatin (38) warga yang sudah tinggal dan lahir di Kampung Lauser mengungkapkan aksi orasi yang dilakukannya untuk menolak adanya SP II dan menghadang intimidasi para oknum terhadap para warga Lauser.
"Aksi kita tadi untuk menolak SP II dan aksi menolak Satpol PP untuk datang ke sini. Aparat polisi seperti TNI, polisi juga," ujar Titin, di gang Lauser, Jakarta Selatan, Senin (9/5).
Dia mengatakan, SP II yang diterima merupakan lanjutan dari SP I setelah keluar pada Senin lalu. Sedangkan kewenangan untuk menggusur permukiman mereka bukan pada Pemprov DKI karena tanah ini mereka yakini merupakan aset PT PAM Jaya.
Dia mengaku meski tidak memiliki sertifikat atau surat apa pun, dirinya mengklaim telah diakui keberadaannya dan terdaftar secara resmi sebagai warga DKI. Mereka pun rutin membayarkan PBB.
"Kami heran tiba-tiba ada yang mengklim tanah ini. Kita tidak melihat adanya surat-surat yang dimiliki oleh mereka. Warga di sini punya PBB. Kami tetap bayar dan sah di akui warga negara," terang Titin.
Dia berharap bahwa para oknum melihat kondisi para warga saat ini, tidak hanya menggusur saja.
"Melihat ke bawah kalangan kami. Tolong diperhatikan nasib kami. Jangan di persulit lagi," ujar Titin.
Sementara itu, sesepuh Lauser, Mamah (60) menginginkan para oknum tidak melakukan penggusuran karena warga disini sudah seperti keluarga.
"Jangan di gusur. Mau lari kemana kami. Disini kami sudah seperti keluarga. Saya memikirkan kalo kami itu berpelukan. Ada yang tinggal disini selama 25 tahun. Ada juga yang 20 tahun. Besar kecilnya saya disini," kata Mamah.
Tak hanya soal penggusuran Mamah berharap agar sertifikat yang diajukan oleh para warga Lauser itu segera diselesaikan.
"Kami sudah mengajukan sertifikat terakhir tahun 1998. Namun tidak ada pergerakan. Ya dipermudah aja. Diperlancar. Seperti bola kita di oper-oper," harap Mamah.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya