WALHI: Harusnya Pemprov DKI juga berani cabut izin 4 pulau reklamasi
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mencabut izin 13 pulau reklamasi di pesisir Jakarta. Artinya, pengelola tidak diperkenankan melanjutkan segala pengerjaan di proyek pulau buatan tersebut.
Namun, khusus empat pulau lainnya yakni C, D, G dan N, izinnya tidak akan dicabut. Alasannya, pulau sudah jadi bahkan bangunan telah berdiri.
"C, D, G, dan N, sudah jadi. Gimana (izin dicabut), sudah jadi," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (27/9) kemarin.
Menurut Anies, peruntukan empat pulau itu akan ditata ulang mengikuti aturan yang ada. Untuk menata, Anies akan mempercepat pembahasan peraturan daerah tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil.
"Wilayah yang sudah terlanjur jadi yang sudah selesai menjadi pulau akan ditata mengikuti ketentuan yang ada. Tidak ada rencana pembongkaran. Bayangkan 310 hektare tanah dibongkar, tanahnya dikemanakan," jelasnya.
Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jakarta menyambut baik keputusan Anies mencabut izin 13 pulau reklamasi.
"Karena memang seharusnya dibatalkan, karena dari awalnya sudah cacat hukum," kata Direktur Eksekutif WALHI Jakarta, Tubagus, saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (27/9).
Namun, kata Bagus, disayangkan karena izin empat pulau yang sudah jadi tidak ikut dicabut. Padahal empat pulau yang sudah jadi tersebut telah memberi dampak sosial pada nelayan di sekitar yang kehilangan mata pencarian.
"Harusnya pemerintah juga berani mencabut izin 4 pulau itu. Tak hanya dicabut izin, harus diambil alih pemerintah juga kemudian dipikirkan untuk diapakan. Dikaji mendalam lebih komprehensif," tegas dia.
Setelah diambil alih, dia juga berharap tak lagi campur tangan swasta untuk pengelolaannya.
"Mau jadi ruang publik kah, mau jadi RTH kan, yang penting harus diutamakan nelayan dan ekosistem di sekitar. Dan pemerintah harus berani," katanya.
"Karena 17 pulau ini izinnya seharusnya memang dicabut, karena tidak layak untuk lingkungan," katanya.
Dia menjelaskan, selama ini kondisi pesisir teluk Jakarta sudah sangat rusak. Sehingga dengan berdirinya pulau reklamasi, dipastikan akan menambahkan buruk kehidupan pesisir.
"Jadi kalau dibilang reklamasi untuk memulihkan teluk Jakarta itu salah, karena yang terjadi sebenarnya pencemaran teluk Jakarta itu setiap tahun semakin panjang, reklamasi menambah beban kerusakan itu, bukan hanya ekosistem laut tapi pulau-pulau kecil di sekitar Jakarta juga terdampak," jelasnya.
Untuk diketahui, Pulau C dan D dikelola PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan Pulau G, dikelola PT Muara Wisesa Samudra. Kemudian Pulau N dikelola PT Pelindo II.
Pulau D sempat disorot Anies. Bahkan dia menilai Pulau D melanggar aturan karena mendirikan bangunan bahkan menjual hunian padahal belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan. Anies sempat meminta BPN menarik HGB pulau tersebut. Namun hingga kita tak pernah dikabulkan. Belakangan, sebagai tindakan tegas Anies memutuskan menyegel 300 bangunan di Pulau D.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaKondisi arus balik landai lantaran belum semua pemudik kembali ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah mengimbau sebisa mungkin masyarakat sudah memiliki tiket pada H-1 lebaran.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca Selengkapnyatertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaPasar murah di Jakarta digelar mulai 26 Februari sampai 9 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari kemarin.
Baca Selengkapnya