Wagub Riza Persilakan KPK Panggil ASN DKI Terlibat Korupsi Lahan DP 0 Persen
Merdeka.com - Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mempersilakan penyidik KPK untuk memeriksa pihak terkait kasus dugaan korupsi lahan DP 0 persen, di lingkungan Pemprov DKI. Menurut dia, informasi dan keterangan saksi dibutuhkan demi mendukung KPK melakukan kerja-kerja terbaiknya.
"Yang terlibat juga harus memberikan keterangan sebaik-baiknya semua nanti kita serahkan pada aparat yang memiliki tugas dan kewenangan dan hasilnya apapun hasilnya. Kita harus hormati," kata Riza saat ditemui awak media di Balai Kota Jakarta, Jumat (28/5).
Namun demikian, Riza mengaku prihatin dengan kasus dugaan korupsi lahan dilakukan jajarannya untuk proyek DP rumah nol persen. Namun Riza meminta, selama belum ada vonis inckrah di mata hukum, azas praduga tak bersalah harus ditegakkan.
"Keputusan KPK mentersangkakan dan sudah menahan itu menjadi kewenangan tugas kami sebagai Pemprov adalah mengajak kita semua untuk selalu membiasakan azas praduga tak bersalah pada semua pihak," jelas dia.
Riza meyakini, penyidik KPK telah melaksanakan tugas dengan baik dan bersama bukti yang cukup sesuai aturan, akhirnya menjerat Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan sebagai tersangka.
"Aparat pemeriksa dapat bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan aturan dan ketentuannya memiliki integritas agar adil bentuk bagi semua," katanya.
Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan rumah DP 0 Persen di Cipayung, Jakarta Timur.
Selain Yoory, KPK juga menjerat Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adria, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe dan juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi.
Reporter: Muhammad RadityoSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaCaleg PKB di Bali Siap Ditembak Mati Jika Korupsi, Ini Reaksi Cak Imin
"Pokoknya komitmen antikorupsi harus dibuktikan dengan perbaikan sistem, peningkatan aparat yang bersih, itu yang paling pokok," kata Cak Imin.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaUsut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnya