Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wagub DKI Tegaskan Formula E Tak Rugikan Negara, Proses Anggaran Sudah Benar

Wagub DKI Tegaskan Formula E Tak Rugikan Negara, Proses Anggaran Sudah Benar Wagub DKI Ahmad Riza Patria. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan tidak ada potensi kerugian negara atas penundaan perhelatan Formula E. Pelaksanaan ajang mobil balap listrik itu ditunda menjadi 2022 karena pandemi Covid-19 masih belum mereda.

Riza menjelaskan, penganggaran untuk lomba Formula E di Jakarta telah disepakati oleh DPRD DKI dalam pengesahan APBD. Sehingga menurutnya, proses dana untuk menyukseskan perhelatan lomba tersebut telah dilakukan secara benar.

"Proses penganggaran juga mendapat persetujuan dari DPRD artinya sudah melalui proses baik dan benar," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta, Selasa (23/3).

Politikus Gerindra itu menuturkan, saat ini sudah tidak tepat membahas tentang penundaan acara Formula E. Terpenting, Pemprov DKI Jakarta mampu mengendalikan penyebaran Covid-19 agar rencana perhelatan mobil balap listrik itu dapat terlaksana dengan baik.

Riza juga mengingatkan bahwa sikap Pemprov DKI terhadap Formula E bukan karena keputusan mendadak. Menurutnya, hajat internasional ini telah dibahas secara matang dengan melibatkan sejumlah pihak.

"Formula E itu kan sudah menjadi program DKI Jakarta dan melalui suatu proses yang panjang tidak ada program yang diputuskan secara sepihak jadi program-program tersebut itu kita putuskan sesuai dengan kajian penelitian ada proses melalui konsultan independen bukan kami yang melakukan kajian," ujar dia.

Pemprov DKI diketahui telah membayar uang 'tanda jadi' ke pihak Formula E sebesar Rp 560 miliar.

Informasi pembayaran itu bisa diakses dari laman dashboard-bpkd.jakarta.go.id. Rinciannya, pembayaran Rp360 miliar dilakukan pada bulan Desember 2019 untuk gelaran tahun 2020 dan Rp200 miliar pada Februari 2020 untuk tahun 2021.

Sementara itu, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengatakan ada potensi kerugian daerah jika Formula E tetap dilanjutkan pada 2020. Sumber kerugian daerah berasal dari penambahan nilai commitment fee setiap tahunnya.

Anggota DPRD Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo merinci potensi kerugian daerah yaitu dari pembayaran commitment fee sebesar £ 31 juta, yang diperuntukan penyelenggaraan 2020 sebesar £ 20 juta, dan pembayaraan termin pertama untuk acara 2021 sebesar £ 11 juta.

"Nilai commitment fee bertambah 10 persen dari tahun ke tahun, sehingga untuk penyelenggaraan 2020, 2021, dan 2022 masing-masing sebesar 20, 22, dan £ 24,2 juta," ucap Angga, Kamis (18/2).

Ia menyebutkan, commitment fee untuk Formula E tahun 2022 sebesar £ 20 juta atau £ 24,2 juta. Sehingga, selisihnya £ 4,2 juta poundsterling atau sekitar Rp 80 miliar.

"Jangan sampai, karena Pemprov DKI sudah terlanjur setor uang £ 31 juta lalu diputuskan angka commitment fee yang lebih besar tanpa ada dasar yang jelas. Kalau itu yang terjadi, maka Pemprov DKI jelas dirugikan,” ucapnya.

Jika Formula E tetap digelar tahun 2022, Angga mengatakan, potensi masalah berikutnya adalah tidak jelasnya nasib sisa uang commitment fee setelah berakhirnya masa jabatan Gubernur Anies Baswedan pada 2022. Sementara, kontrak penyelenggaraan Formula E berlaku hingga 2024.

Di sisi lain, imbuhnya, menurut Undang-Undang nomor 10 tahun 2016, Pilkada serentak akan dilakukan pada 2024. Posisi Gubernur DKI Jakarta periode 2022 hingga 2024 Jakarta akan diisi oleh Pelaksana tugas (Plt.) yang ditunjuk pemerintah pusat.

“Seandainya Plt. Gubernur tidak mau melanjutkan Formula E tahun 2023 dan 2024, apakah sisa uang commitment fee bisa dikembalikan? Jika tidak bisa dikembalikan, maka negara rugi ratusan miliar rupiah. Sebaiknya Formula E ini dibatalkan saja lalu tarik uangnya, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tutur Anggara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP