Wagub DKI: Program Normalisasi Sungai Masih Berjalan
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya sejumlah program baik dari pimpinan DKI sebelumnya masih terus dilanjutkan. Salah satunya yakni program normalisasi sungai yang telah didukung oleh pemerintah pusat.
"Pak Anies, kami semua, mengakomodir semua masukan dukungan aspirasi masyarakat dan juga melanjutkan program-program pemimpin sebelumnya yang kita yakini dan rasakan baik. Jadi sekali lagi program normalisasi tetap ada, tidak pernah dihilangkan atau dihapuskan dan sebagainya," kata Riza di kawasan Jakarta Timur, Kamis (11/2).
Menurutnya, semua anggota DPRD DKI Jakarta berhak menyampaikan pandangan terkait program Pemprov DKI. Kendati begitu, Riza meminta agar setia pihak dapat mengecek kembali pendapat yang disampaikan.
"Namun kami minta untuk dicek kembali, diteliti kembali, sebelum memberikan pernyataan ke publik. Jangan sampai menimbulkan polemik di masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengkritik langkah Gubernur DKI Anies Baswedan yang menghapus program normalisasi sungai dari draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Anggota DPRD DKI dari fraksi PSI, Justin Untayana menilai kebijakan tersebut justru merugikan warga Jakarta.
"Perlu diingat bahwa salah satu penyebab banjir adalah sungai meluap karena tidak mampu menampung air kiriman dari hulu. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan kapasitas sungai, baik melalui normalisasi maupun naturalisasi,” kata Justin, Selasa (9/2).
Dalam dokumen RPJMD halaman IX-79, terdapat paragraf yang menjelaskan penanganan banjir melalui pembangunan waduk, naturalisasi, dan normalisasi sungai, yaitu; upaya-upaya yang dilakukan untuk mengurangi pengaruh kerugian banjir di Jakarta adalah dengan pembangunan waduk, normalisasi, dan naturalisasi sungai.
Ada 13 sungai yang melintasi Jakarta yang sedang, akan, dan telah dinormalisasi dan dinaturalisasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni Sungai Ciliwung, Angke, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat, dan Cakung.
Sementara dalam draf perubahan RPJMD halaman IX-105, program normalisasi sungai dihapus.
"Dengan demikian, peningkatan kapasitas aliran sungai hanya dilakukan melalui program naturalisasi sungai," ujarnya.
“Masalahnya, sudah lebih dari 3 tahun Pak Anies menjabat sebagai Gubernur, tapi janji kampanye naturalisasi sungai seperti tidak ada realisasi sama sekali."
Anies saat ini mengajukan draf perubahan RPJMD DKI Jakarta tahun 2017-2022 kepada DPRD. RPJMD adalah rencana kerja 5 tahunan yang menjadi pedoman kerja birokrasi pemerintahan.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya