Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wagub Djarot sambangi Bareskrim, diperiksa kasus lahan Cengkareng

Wagub Djarot sambangi Bareskrim, diperiksa kasus lahan Cengkareng Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri, dalam kasus dugaan gratifikasi yang diterima Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta atas pembebasan lahan rusunawa Cengkareng Barat.

"Diperiksa (sebagai saksi) kasus lahan Cengkareng Barat," kata Djarot di Bareskrim, Jakarta, Jumat (22/7).

Djarot salah satu pejabat Pemprov DKI yang ikut menandatangani surat penetapan pembelian lahan. "Kan diparaf oleh delapan SKPD/UKPD dan salah satu parafnya dari wagub, sebelum akhirnya diparaf dan ditandatangani oleh gubernur," katanya.

Disinggung soal sengketa kepemilikan lahan antara Pemprov DKI dan Toeti Noeziar, Djarot menuturkan, Bareskrim akan menelusuri ini. "Kenapa bisa seperti itu kami kan enggak mengerti dan enggak punya kewenangan seperti itu. Yang kita tahu adalah bahwa temuan BPK mengatakan tanah itu sebenernya milik dari pemerintah provinsi dalam hal ini dinas kelautan," ucapnya.

Persoalan pengadaan lahan untuk pembangunan Rumah Susun Cengkareng Barat merupakan salah satu temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015.

Dinas Perumahan dan Gedung membeli lahan tersebut dari perorangan yang diketahui bernama Toeti Noeziar Soekarno. Lahan untuk rumah susun tersebut dibeli dengan harga Rp 668 miliar.

Berdasarkan audit BPK, lahan itu merupakan milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta. Sengketa kepemilikan lahan antara Dinas KPKP DKI dan Toeti tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP