Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wacana Setop KRL, Anies Diingatkan PSBB Pembatasan Bukan Pelarangan

Wacana Setop KRL, Anies Diingatkan PSBB Pembatasan Bukan Pelarangan Penumpang KRL di Stasiun Manggarai. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirimkan surat kepada Kemenhub. Isinya, permintaan agar KRL Jabodetabek tak lagi beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun usulan ini dinilai rentan menimbulkan masalah baru. Sebab, KRL menjadi salah satu transportasi publik favorit pekerja.

"Jadi usulan hentikan operasional KRL itu harus by data jadi tidak hanya buat dilema para pekerja yang masih wajib bekerja di tengah status pemberlakuan PSBB," ujar Pengamat Kebijakan Publik, Yayat Supriatna saat dihubungi merdeka.com, Jumat (17/4).

Menurutnya, layanan KRL adalah moda transportasi utama bagi para pekerja yang mayoritas digunakan oleh pekerja dari luar Jakarta.

"Saya bisa sebutkan 80% pengguna KRL itu pekerja, sisanya anak sekolah dan orang bepergian. Dan hampir mayoritas setiap hari, 1,2 juta pekerja gunakan KRL dari pinggir Jakarta seperti Depok, Bogor, Bekasi termasuk Tanggerang," paparnya.

Saat ini dengan kebijakan PSBB maka jumlah para pekerja sudah berkurang drastis. Namun Ia menyakini ada berbagai pekerja kantoran dan harian yang masih tetap bekerja karena tidak punya pilihan lain. Kantor mereka tidak memberikan cuti karena keberlangsungan perusahaan ada pada keberadaan karyawan tersebut.

Oleh sebab itu, Yayat menyarankan kepada pemerintah melakukan pendataan mobilitas para penumpang KRL terkait keberangkatan tujuan para penumpang.

Nantinya data tersebut, lanjut Yayat, digunakan sebagai pengecekan terhadap kantor-kantor yang masih beroprasi di luar dari delapan bidang industri yang diperbolehkan selama penerapan aturan PSBB.

"Data tujuan penumpang misal banyak penumpang yang turun di Manggarai, Cikini, Sudirman itu bisa cek apakah masih ada yang buka perusahaannya. Karena penumpukan penumpang itu terjadi saat jam kantor, bisa disimpulkan masih banyak kantor yang buka di luar industri formal sesuai aturan PSBB," jelas Yayat.

Menurutnya, penumpukan penumpang terjadi karena masih banyaknya kantor yang buka dan mewajibkan karyawannya ke kantor. Oleh sebab itu, penting bagi pemerintah daerah membangun komunikasi kepada perusahaan-perusahaan untuk mencari jalan tengah bagi para pekerja.

"Di saat kita harus menjaga jarak, physical distancing tapi kondisi di kereta itu tidak mungkin dilakukan, telalu padat. Terlebih di jam berangkat maupun pulang kantor. Mau dihentikan KRL, mereka masih diwajibkan bekerja," katanya.

Solusi Lain

Terkait data, Yayat mengatakan bahwa hasil dari pendataan keberangkatan penumpang KRL bisa dijadikan salah satu bahan koordinasi dengan perusahaan informal (di luar aturan PSBB) untuk melakukan pengaturan jam kerja.

"Misal data tersebut bisa dijadikan untuk menjadi bahan koordinasi dengan perusahaan untuk pengaturan jam kerja. Agar lebih dilonggarkan jam kerja bagi setiap karyawan," katanya.

"Semisal jam kerja dilonggarkan, jadi para pekerja tidak memaksakan untuk tetap berangkat kerja pada waktu yang bersamaan. Itu harus dilakukan pemerintah kepada pihak perusahaan. Biar bukan karyawan saja yang kena dampaknya," tambah dia.

Dia juga menyarankan kepada perusahaan untuk membuka data alamat tinggal setiap karyawannya supaya bisa dikoordinasikan dengan pemerintah guna mendata mobilitasnya.Tanggung Kebutuhan Masyarakat

Sementara itu, Yayat menggambarkan kondisi Kota Wuhan Cina dan Singapura berhasil menutup perjalanan kereta, karena keputusannya disusul penutupan serentak perkantoran.

"Kalau di Wuhan atau Singapura itu kenapa bisa ditutup perjalanan kereta karena perkantoran juga tutup itu lockdown sebenarnya. Kalo kita kan PSBB, kaya masih renggang gitu mau tutup perjalanan KRL tapi perkantoran masih buka pemenuhan kebutuhan pokok bagi masyarakat juga masih kurang," ungkap Yayat.

Oleh sebab itu, ia meminta ketegasan kepada pemerintah untuk mencukupi kebutuhan hidup masyarakat bila ingin memberhentikan perjalanan KRL.

"Biar para pekerja bisa tetap tidak berangkat ke Jakarta untuk mencari nafkah dan mereka bisa tenang hidup di wilayahnya masing-masing," tuturnya.

Setop KRL Bukan Solusi

Menurut dia, KRL bukan objek kesalahan terjadinya penumpukan penumpang di stasiun yang ada. Dia pun menantang Anies untuk menyegel kantor-kantor yang masih berani buka saat PSBB.

"Mau tidak Anies menanggung complain tenan-tenan? Mau tidak menanggung kompensasi kerugian yang diterima pekerja? Itu juga mengancam perut mereka, ancam nyawa mereka juga, Semua risiko harus dihitung, tidak asal menghentikan," ujar Yayat.

Yayat mengatakan, saat ini para pekerja mengalami buah simalakama bekerja atau tidak bekerja di tengah Covid-19. Bagi mereka keduanya sama, mengancam keberlangsungan hidup mereka.

Yayat mengingatkan Anies Baswedan, prinsip PSBB adalah pembatasan bukan pelarangan termasuk operasional KRL. Menurutnya, Pemda seharusnya membuat skema pembatasan pergerakan pekerja berupa jumlah hari kerja dan jam masuk kerja.

Cara itu bisa menjadi solusi menanggulangi masalah penumpukan penumpang saat masuk dan pulang kerja.

"Masalahnya ada penumpukan, jadi perlu pengaturan di dalam KRL nya saja. Pengawasan di dalam gerbong diperketat dan Pemprov DKI perlu menyiasati jam masuk kerja, bukan menghentikan KRL-nya, ujarnya.

Nasib Pekerja KRL

Pemprov DKI dan Pemda juga harus memperhatikan nasib KRL terkait kerugian mereka. "Apa mau Pemprov DKI dan Pemda lainnya iuran untuk mengganti kerugian KRL, ada karyawan mereka juga yang harus dikasih makan," ujarnya.

Yayat menambahkan persoalan penghentian operasional KRL juga akan menemui banyak kendala lainnya. Dia mengingatkan Jakarta merupakan pusat jasa keuangan nasional. Hampir semua kantor- kantor pusat itu ada di Jakarta dimana karyawannya bisa dipastikan ada yang tinggal di luar Jakarta.

Banyak daerah di Indonesia masih melakukan aktivitas dan membutuhkan koordinasi dengan kantor pusat mereka di Jakarta.

"Ada yang enggak bisa dikerjakan dari rumah dan butuh keberadaan fisik di kantor," ujarnya.Banyaknya persoalan dan persiapan yang dibutuhkan di atas, Yayat menyarankan wacana penghentian operasional KRL tidak dilanjutkan.

Dia menyarankan Pemda dan KRL fokus mengurai dan membatasi penumpukan penumpang pada jam sibuk (pick hour).

Sementara itu, Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga menilai, usulan pemberhentian operasional KRL bukan solusi optimalkan PSBB.

Menurutnya, penyetopan perjalanan KRL percuma apabila, tidak dibarengi dengan penutupan perkantoran akan sama saja hasilnya.

"Jadi jika penyetopan KRL, tetapi kantor, pabrik atau perusahaan di Jakarta masih tetap buka (Senin-Jumat) selama hari kerja. Maka para pekerja akan tetap berupaya berangkat kerja, meski KRL berhenti sementara, masih bisa naik kendaraan lain misal motor atau mobil pribadi," ujarnya saat dihubungi merdeka.com, Jumat (17/4).

Dia menegaskan, langkah penyetopan itu tidak akan efektif mengurangi mobilitas masyarakat. Hanya akan mengalihkan masyarakat menggunakan transportasi lain.

Lebih jauh, Nirwono menjelaskan jika pemerintah daerah sebagai yang menerapkan peraturan PSBB ingin efektif. Harus dimulai dari struktur terkecil, yakni kelurahan-kelurahan di setiap darah.

"Perketat pengawasan PSBB dari kelurahan, lakukan tes cepat dan ambil tindakan cepat bagi yang positif maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP)," jelasnya.

Selain itu, Nirwono meminta kepada pemerintah memastikan bantuan sosial yang ada tepat sasaran dan berkoordinasi kepada kantor, perusahaan, pabrik dan tempat-tempat lainnya terkait kejelasan kompensasi pekerja yang terkena imbas PHK.

"Sementara bagi yang dirumahkan, buka lapangan pekerjaan yang bisa dimaksimalkan walaupun dirumah. Yang tetap menghasilkan pendapatan bagi keluarga dirumah, lebih baik siapkan program seperti itu," sebutnya.

Tenaga Medis Ikut Khawatir

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengingatkan, jangan sampai rencana itu membuat semakin susah mobilitas para tenaga medis. Sebab, banyak tenaga medis yang menggunakan KRL untuk pulang dan menuju tempat kerja.

"Sebelum ada usulan penutupan KRL, kemarin petugas kesehatan ada yang mengeluhkan antrean panjang di stasiun buat mereka telat. Padahal mereka harus gantikan temannya yang shift malam, harusnya jam 7 selesai, jadi jam 9," ungkap Ketua Umum PPNI, Harif Fadhilah saat dihubungi merdeka.com, Jumat (17/4).

Harif menjelaskan, sampai saat ini masih banyak para tenaga medis yang menggunakan moda transportasi umum, salah satunya layanan KRL.

"Kalau semisal ingin ada penutupan perjalanan KRL harus ada alternatif lain yang seharusnya memudahkan mobilitas bagi tenaga medis," ujarnya.

"Seperti ada tenaga medis kita yang sebelum ada keputusan boleh berboncengan asal satu tujuan itu. Cukup banyak petugas medis yang disetop saat boncengan, apalagi tidak semua tenaga medis punya kendaraan mobil," tambah Harif.

Lebih jauh, Harif mengingatkan, kembali kepada para kepala daerah yang mengusulkan untuk berhentikan sementara perjalanan KRL. Seharusnya lebih dulu menyiapkan dan sosialisasi moda transportasi bagi para tenaga medis.

Enggak apa disetop, tapi harus dijelaskan dulu semisal ada fasilitas layanan transportasi khusus bagi tenaga medis," pintanya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP