Usut keterlibatan pejabat lama, DPRD bentuk Pansus THR Lokasari
Merdeka.com - Jajaran Komisi B DPRD DKI Jakarta usai melakukan sidak di Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Jakarta Barat. Hal ini terkait rencana Pemprov DKI Jakarta untuk mengevaluasi kerjasama, yang saat ini dijalankan.
Pasalnya, selama ini pihak swasta mendominasi dalam pengelolaan THR Lokasari. Padahal, Lokasari memiliki potensi untuk memberikan kontribusi ke penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). terkiat itu, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) THR Lokasari.
"Pasalnya potensi yang cukup besar untuk penerimaan daerah justru terhambat, akibat perjanjian kontrak antara badan pengelola (BP) THR Lokasari dengan swasta," ujar Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta, Santoso di Gedung DPRD, Rabu (18/9).
Ia mengatakan, kontrak kerjasama Pemprov DKI dengan pengembang selesai pada tahun 2007. Tetapi, diperpanjang selama 20 tahun. Dalam perpanjangan kontrak tersebut, Santoso menilai dapat menimbulkan potensi berkurangnya PAD.
"Banyak potensi lahan yang bisa dikelola secara profesional oleh BP Lokasari. Namun hal itu tidak dilakukan. Harusnya bisa lima kali lipat kontribusinya ke pendapatan daerah, ya Rp 500 juta per tahun lah. Artinya ada hal yang merugikan dalam perjanjian kontrak," jelasnya.
Ditemui terpisah, Anggota Komisi B Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pelaksanaan renegosiasi kontrak antara BP Lokasari dengan swasta tidak dapat ditunda lagi. Padahal, lahan yang semestinya dapat dikelola secara maksimal, malah terkesan bagi-bagi penghasilan dengan pihak yang tidak berkompeten.
"Harus segera. Saya ingatkan, pembiaran terhadap potensi kerugian itu sama saja dengan korupsi," ucap Prasetya.
Politikus PDI Perjuangan ini menilai ada pejabat masa lalu yang dapat terseret dalam ranah hukum. Sebab, THR Lokasari sangat potensial memberikan kontribusi besar.
"Namun sepertinya dilemahkan. Siapa pejabatnya dahulu. Makanya kami bisa meminta KPK untuk memeriksanya," katanya.
Untuk itu, dalam waktu dekat, Komisi B akan membahas pembentukan Pansus. Pansus tersebut dibuat untuk melakukan penelusuran, siapa saja yang ikut mengendalikan aset DKI di Lokasari.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.
Baca SelengkapnyaBayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaMereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca Selengkapnya