Usulan Mensos potong saraf libido pencabul di tangan DPR
Merdeka.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung usul Menteri Sosial Khofifah Indar agar pelaku tindak pidana pencabulan dihukum dengan cara pemotongan saraf libido. Sebab tindak pidana pencabulan dianggap meresahkan.
Tapi, sebelum memutuskan hukuman tersebut, menurut Komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan.
"Kita dukung tapi perlu kita pertimbangkan lagi," kata Edi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/10).
Edi mengatakan, efek jera sangat perlu diberikan ke pelaku cabul. Hanya saja, lanjut dia, keputusan diterima apa tidaknya hukuman tersebut tergantung pada DPR.
"Iya kita dorong (usulan Menteri Khofifah), tapi nanti tergantung DPR ya," ujar dia.
Edi berharap pemerintah mau mempertimbangkan untuk merevisi undang-undang tersebut. Sebab, ditegaskannya kembali, hukuman itu mampu membuat pelaku jera.
"Usulan itu perlu kita apresiasi. Saya kira kita dukung. Itu akan jadi pertimbangan kepada pemerintah apakah perlu revisi terhadap undang-undang itu untuk memberikan efek jera tadi," pungkas dia.
Seperti diketahui, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa benar-benar geram dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan yang semakin marak akhir-akhir ini. Dia kembali mewacanakan agar hukuman pelaku cabul diperberat dengan memotong saraf libidonya.
"Hukuman terhadap pelaku diperberat dengan dipotong saraf libidonya bukan disunat lagi, tapi menggunakan zat kimia tertentu, agar usai menjalani hukuman tidak jadi pemangsa (predator) lagi dan korban baru bisa dihindari," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya