Usulan Jl AH Nasution masih dikaji, Anies minta tak ada sosialisasi
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, masih mengkaji perubahan nama Jalan Warung Buncit menjadi AH Nasution. Anies mengatakan pihaknya akan meminta masukkan dari sejarawan dan budayawan.
"Saya ingin mengubah, agar proses penentuan nama melibatkan masyarakat. Komponennya ada sejarawan, ada budayawan, ada ahli tata kota. Karenanya kita harus ubah," kata Anies Baswedan di Gedung Dinas Teknis, Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).
Selama tahap pengkajian, Anies juga meminta tak ada spanduk sosialisasi bahwa nama jalan tersebut akan diubah. Sebab, pihaknya masih mengkaji sembari menunggu Keputusan Gubernur yang akan dibuatnya.
"Nah, proses yang sekarang ada (sosialisasi), saya akan hentikan. Dan saya akan ubah dulu kepgubnya. Kemudian mekanisme pengusulan juga dibuat terstruktur. Jadi tidak bisa pengusulan itu diterima siapa saja, kemudian dieksekusi oleh siapa saja," tambahnya.
"Gini, yang namanya pergantian nama itu ada keputusan gubernurnya. Jadi, ikuti proses itu. Dan tidak bisa sekonyong-konyong, enggak bisa. Maka itu, saya malah garis bawahi, ikuti semua prosesnya. Dan saya ingin mengubah kepgubnya. Kalau yang dulu, keputusan itu dikerjakan oleh internal pemerintah provinsi," terang Anies.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyerahkan semua prosesnya pergantian nama jalan itu kepada Anies. Sandi mengingatkan, perubahan nama tersebut harus melalui kajian yang terukur.
"Pak Anies yang menangani sendiri. Jadi betul betul kita kaji prosesnya dan kita menghargai jasa pahlawan tapi kita ada proses betul betul dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan," tandas Sandi.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mulai mensosialisasikan perubahan nama jalan terusan dari Jalan HR Rasuna Said. Sosialisasi rencananya akan digelar selama 30 hari, mulai dari 18 Januari hingga 18 Februari mendatang.
"Saat ini sedang dalam tahap sosialisasi. Perubahan nama jalan ini merupakan usulan dari keluarga besar AH Nasution. Mereka mengajukan permohonan ke provinsi," kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Arifin. Demikian dikutip dari situs resmi beritajakarta.id.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya