Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai Putusan MA, Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan PKL Tanah Abang

Usai Putusan MA, Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan PKL Tanah Abang Gubernur Anies Membuka Jakarta Art Week. ©2019 Merdeka.com/Paquta Laksmi/ magang

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya masih mengkaji kebijakan terhadap pedagang kaki lima Tanah Abang pasca putusan Mahkamah Agung. Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah meneliti aspek ketertiban dan kesempatan.

"Kita sedang mematangkan dulu," ujar Anies di Balai Kota, Selasa (27/8).

Dia mengungkapkan, tidak ingin adanya kesenjangan di masyarakat selama pemerintah provinsi menjalani putusan peradilan. Menurutnya, kesempatan masyarakat Jakarta harus sama rata tanpa mengesampingkan ketertiban umum.

"Apa yang bisa membuat satu sisi kesempatan yang sama, sisi lain ada ketertiban dan disesuaikan dengan tiap lokasi karena tidak ada rumus yang sama untuk semua tempat," jelasnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Agung (MA) membatalkan kebijakan alih fungsi ruas jalan untuk pedagang kaki lima. Kebijakan demikian dinilai bertentangan dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Alih fungsi badan jalan pernah dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di ruas Jl Jatibaru, Tanah Abang. Jalanan umum itu dijadikan lapak dagang PKL Tanah Abang. Aturan itu diatur dalam Pasal 25 ayat 1 pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.

William Aditya, anggota DPRD DKI dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berharap dengan petugas itu ke depannya perlu dilakukan pembinaan pada PKL.

"PKL harusnya dibina ditempatkan di tempat yang aman sesuai aturan sehingga mereka bisa berdagang dan mencari nafkah secara baik dan tenang dan juga yang paling penting kami memperjuangkan hak pejalan kaki yang selama ini di kota ini masih belum dapat haknya," tegas William yang juga penggugat Perda tersebut dalam jumpa pers di DPP PSI, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).

William juga berharap trotoar bersih dari pedagang. Sebab pejalan kaki juga memiliki hak mendapatkan tempat jalan kaki yang layak.

"Kita pakai kaki kita untuk jalan di trotoar, eh banyak PKL yang ada di jalan itu," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP