Update Corona DKI 17 Mei 2020: Pasien Positif Capai 5.922 orang, 1.295 Sembuh
Merdeka.com - Jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Jakarta terus mengalami kenaikan. Hingga Minggu (17/5), jumlah kasus positif Corona mencapai 5.922 orang.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menyatakan saat ini pasien yang dinyatakan sembuh dari virus Corona mencapai 1.295 pasien.
"Dengan jumlah pasien meninggal sebanyak 478 orang. Lalu 1.932 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.217 menjalani self isolation di rumah," kata Widyastuti dalam keterangan pers.
Ribuan kasus positif Corona tersebut tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten di Jakarta. Mulai dari Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
Rapid Test
Pemprov DKI Jakarta telah melakukan rapid test virus Corona atau Covid-19 terhadap 99.816 orang yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten. Rapid test tersebut sudah dilaksanakan sejak akhir Maret 2020.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menyatakan untuk persentase positif bagi yang mengikuti rapid test mencapai empat persen.
"Dengan rincian 3.808 orang dinyatakan positif Covid-19 dan 96.007 orang dinyatakan negatif," kata Widyastuti dalam keterangan tertulis, Minggu (17/5).
Dia juga menyatakan untuk orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 7.205 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 10.203 orang dengan 209 orang masih dipantau.
"Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 7.555 orang di mana 6.969 sudah pulang dari perawatan dan 586 masih dirawat," ucapnya.
Selain itu dia juga menyebut Dinas Kesehatan juga memberikan layanan konsultasi online melalui aplikasi sahabat jiwa (berbasis website) atau pada situs https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id/.
"Bagi masyarakat yang mengakses, akan diberikan layanan konseling oleh Psikolog yang bertugas di Puskesmas di Provinsi DKI Jakarta," jelas Widyastuti.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan sasaran dan prioritas rapid test yakni mereka yang berisiko tinggi menularkan ataupun tertular. Misalnya tenaga medis, orang-orang yang memiliki riwayat kontak fisik dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP) hingga orang dalam pemantauan (ODP).
Apabila hasil tes tersebut positif, langkah selanjutnya yakni dilakukan pengambilan tes swab, isolasi mandiri, atau dirujuk ke shelter sesuai kriteria keparahan selama menunggu hasil polymerase chain reaction (PCR). Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit.
Kemudian bila hasilnya negatif, pasien diinformasikan untuk isolasi mandiri selama 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan PCR atau memeriksa ulang rapid test sebanyak satu kali pada hari ke 7-10 setelah tes awal.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya