Upah buruh naik, APINDO ancam gugat Pemprov DKI Jakarta
Merdeka.com - Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia melakukan aksi walk out atas penetapan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 2.216.243.68. Mereka merasa keputusan itu memberatkan dan merasa dizolimi.
Menurut salah satu wakil APINDO, Sarman Simanjorang, Pemerintah Daerah DKI Jakarta tidak konsisten karena menetapkan upah buruh yang tidak disetujui pengusaha.
"Tidak ada dasar apapun. Ini penzaliman. Apindo dan Kadin tidak mengakui keputusan malam ini. Kami walk out dan tidak mengakui produk Dewan Pengupahan hari ini. Adapun upah yang disetujui di luar metodologi yang ditetapkan pemerintah," kata Sarman kepada wartawan, Rabu (14/11).
Perwakilan APINDO lainnya, Bambang Adam, mengatakan pemerintah tidak memikirkan kenaikan upah sebesar 12 persen jika digabungkan dengan tingkat inflasi.
"Kami menganggap persidangan malam ini tidak ada. Apabila Pemda (DKI Jakarta) berkeras menetapkan hal ini, kami akan melakukan upaya hukum lanjutan," kata Bambang.
Menurut Ketua Dewan Pengupahan Deded Sukandar, keputusan menaikkan upah buruh malam ini sah. Dia mengatakan hal itu sudah sesuai tata tertib musyawarah.
"Penetapan UMP minimal harus disepakati dua unsur. Hari ini kan yang hadir dua pertiga. Tadi pengusaha kita ajak voting tidak mau. Angka yang ditawarkan pengusaha terlalu rendah, sementara standar upah dari pemerintah tidak disetujui," kata Deded.
Menurut Deded, kenaikan upah buruh yang ditetapkan malam ini sudah sesuai dengan situasi. Dia mengatakan dasar penetapan upah melihat standar hidup buruh, standar regional proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2013, serta proyeksi inflasi dan kebutuhan hidup layak tahun ini.
"Kalau pengusaha mau protes langsung ke pemerintah pusat. Kedua belah pihak masih bisa mengajukan keberatan," lanjut Deded.
Dewan Pengupahan DKI Jakarta akhirnya menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 2.216.243.68, malam hari ini. Angka itu lebih rendah dibanding tuntutan buruh Rp 2,7 juta.
Keputusan ini diambil setelah melalui rapat alot sejak Selasa kemarin. Namun, himpunan pengusaha menolak keputusan ini dan menyatakan walk out saat keputusan ditetapkan.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gagasan yang digaungkan oleh Ganjar Pranowo berbeda dengan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaGibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Namun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.
Baca SelengkapnyaDebat ketiga capres bertema pertahanan dan keamanan, hubungan internasional dan globalisasi, serta geopolitik dan politik luar negeri.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN merespons pernyataan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo soal pemimpin pengganti Presiden Jokowi harus melanjutkan
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Gerindra resmi menjadi mualaf di hadapan sosok capres dan Imam Besar Masjid Istiqlal. Ini informasinya.
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya