Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Untung Rugi Pemprov DKI Jual Saham Bir

Untung Rugi Pemprov DKI Jual Saham Bir anies baswedan. ©2018 Merdeka.com/liputan6.com

Merdeka.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, tidak ada urgensi bagi Pemerintah Provinsi DKI menjual sahamnya di PT Delta Djakarta. Sebaliknya, Pemprov sebaiknya mengoptimalkan keuntungan dari saham tersebut.

"Enggak perlu (dijual), enggak ada urgensinya, Gubernur Anies hanya sekadar kepentingan kampanye saja, justru Pemprov harus bisa mengembangkan lebih besar lagi," kata Trubus, Rabu (3/3).

Menurut Trubus, pengembangan bisa dilakukan dengan terus memperluas industri tersebut, bahkan bukan hal mustahil jika Pemprov DKI menambah investasi di perusahaan produsen minuman alkohol tersebut.

Lagipula, imbuhnya, kepemilikan saham Pemprov di industri produsen minuman alkohol telah berlangsung lama. Yaitu sejak masa pemerintahan Gubernur Ali Sadikin.

Oleh sebab itu, Trubus berpendapat, agar Pemprov DKI mempertahankan kepemilikan sahamnya sebagai bentuk menghargai pemimpin sebelumnya.

"Karena itu menghargai pemimpin-pemimpin sebelumnya. Itu kan dulu kebijakan Gubernur Ali Sadikin yang sudah memasukan kontribusi Pemprov terhadap perusahaan bir itu," tandasnya.

Jika menakar untung rugi menjual saham, Trubus menegaskan, kerugian justru akan dialami Pemprov DKI. Pasalnya, di tengah kondisi pandemi Covid-19 pemasukan pemerintah mengalami kontraksi cukup dalam.

Tidak hanya itu, kata Trubus, jika Pemprov melepas sahamnya akan berdampak pula terhadap tenaga kerja.

"Masalahnya di tengah situasi Covid sekarang Pemprov DKI pemasukannya menurun banyak, tenaga kerja banyak pengangguran nanti ditutup itu kan bertambah," ujarnya.

"Lagi pula ada tidaknya miras, kriminalitas juga tetap akan ada. Karena kriminalitas terjadi tidak hanya karena faktor miras ini," sambungnya.

Berdasarkan informasi keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI) PT Delta Djakarta, Tbk, dengan kode DLTA, pemegang saham di atas 5 persen adalah San Miguel Malaysia sebesar 58,33 persen, dan Pemprov DKI sebesar 26,25 persen.

Wakil Ketua Fraksi PKS Abdul Aziz mengingatkan, Gubernur Anies Baswedan agar merealisasikan janji kampanye terkait penjualan saham Pemprov di PT Delta Djakarta.

Aziz berpendapat kerugian yang diciptakan dari kelanggengan investasi di sektor minuman alkohol lebih banyak dibanding manfaat yang didapat Pemprov DKI.

"Ini merupakan janji Gubernur pada saat kampanye, yang menjadi kewajiban Gubernur untuk mewujudkannya semaksimal mungkin. Apakah Pemprov diuntungkan dengan saham ini ? Jelas diuntungkan dari sisi ekonomi tapi dari sisi dampak negatifnya juga harus diperhitungkan," kata Aziz, Rabu (3/3).

Ketua Komisi B DPRD itu menambahkan, jika merujuk amanat Undang-Undang Dasar 1945, Pemprov justru masuk dalam kategori melanggar. Sebab, menurutnya, tindakan kriminal diawali dengan pengaruh minuman alkohol.

Frasa yang dimaksud Azis dalam Undang-undang Dasar 1945 adalah; membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang;

1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan2 untuk memajukan kesejahteraan umum,3. mencerdaskan kehidupan bangsa, dan4. ikut melaksanakan ketertiban dunia

"Apakah Pemda sudah memenuhi syarat tersebut bila memiliki saham di perusahaan yang memproduksi miras? Tentu tidak, bahkan melanggar pembukaan UUD 1945," lugasnya.

Pandangan Aziz berseberangan dengan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi.

Politikus PDIP itu mempertanyakan alasan Pemprov bersemangat ingin menjual saham di perusahaan produsen minuman alkohol tersebut.

Jika diperhitungkan, kata Pras, Pemprov justru mendapat keuntungan dari nilai saham tanpa adanya kerugian finansial. Sebab, selama ini Pemprov tidak menyuntikkan dana apapun ke perusahaan tersebut.

Keuntungan dari nilai saham, menurut Pras bisa dimanfaatkan untuk pembangunan sarana atau fasilitas publik.

"Masalahnya apa, kalau saya ada kebijakan eksekutif seperti itu (menjual saham), mana BUMD-BUMD yang tidak mampu, itu dicabut. Ini (PT Delta) enggak ada salahnya, uang itu bisa buat (bangun) RPTRA," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/3).

Dia juga menyampaikan argumentasi terkait kekhawatiran masyarakat tentang peredaran dan konsumsi minuman alkohol.

Justru, kata Pras, Pemprov bisa berkoordinasi dengan PT Delta terkait data peminum dan peredaran minuman alkohol.

"Pemerintah masuk di situ supaya mengukur bagaimana masyarakat sampai ke tingkat RT/RW itu minumnya sejauh mana sih. Kan kalau kita enggak tahu sama sekali kan bahaya, ini liar," jelas dia.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria enggan menanggapi aturan hukum tentang investasi legalitas minuman beralkohol. Terpenting di Jakarta Pemprov DKI tengah berupaya menjual kembali saham PT Delta Djakarta, perusahaan produksi minuman beralkohol.

"Itu menjadi kewenangan dari pada eksekutif di pemerintahan pusat dan DPR kami pemerintah daerah tidak ikut komentar karena kami menunggu apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat," ucap Riza di Balai Kota, Senin (1/3).

Riza menjelaskan, untuk menjual saham, Pemprov DKI butuh persetujuan dari DPRD DKI sebagai mitra kerja Pemprov. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan peraturan tentang BUMD.

"Ada tahapannya, di antaranya harus mendapat persetujuan dari teman-teman di DPRD. Kami terus mengajukan agar mendapatkan dukungan dari teman-teman DPRD DKI untuk dapat menyetujui apa yang ingin kami laksanakan terkait penjualan saham di PT Delta," jelasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Gelar Pasar Murah, Catat Lokasi dan Waktunya
Pemprov DKI Jakarta Gelar Pasar Murah, Catat Lokasi dan Waktunya

Pasar murah di Jakarta digelar mulai 26 Februari sampai 9 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Mengapa Jumlah Pendatang di DKI Jakarta Turun Padahal Transportasi Publik Sudah Bagus, Begini Analisisnya
Mengapa Jumlah Pendatang di DKI Jakarta Turun Padahal Transportasi Publik Sudah Bagus, Begini Analisisnya

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin memprediksi jumlah pendatang tahun ini akan turun

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Siapkan 2.258 Bus AKAP untuk Pemudik Lebaran 2024
Pemprov DKI Jakarta Siapkan 2.258 Bus AKAP untuk Pemudik Lebaran 2024

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin mengatakan, ribuan bus AKAP yang disiapkan itu berasal dari 152 Perusahaan Otobus (PO).

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Tambah Lagi Perusahaan Melantai di Bursa Saham, FOLK Raup Dana Segar Rp57 Miliar dari IPO
Tambah Lagi Perusahaan Melantai di Bursa Saham, FOLK Raup Dana Segar Rp57 Miliar dari IPO

Dalam IPO, perseroan menawarkan sebanyak 570 juta saham biasa atau setara 14,44 persen.

Baca Selengkapnya