UNHCR Siap Terima Aspirasi Pencari Suaka
Merdeka.com - Komisioner Tinggi PBB Untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) mempersilakan para pencari suaka untuk menyampaikan aspirasi. Namun, mereka diminta tidak menggelar aksi di atas pukul 18.00 WIB.
Perwakilan UNHCR di Indonesia, Thomas Vargas mengatakan, pencari suaka tetap miliki hak untuk menyampaikan aspirasi. Ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Pengungsi punya hak untuk mengutarakan masalah mereka dan memberi tahu kami apa yang mereka alami. Kami dengarkan dan bantu mereka," katanya di Jakarta, Kamis (5/9).
Dia mengingatkan, aksi menyampaikan aspirasi yang dilakukan jangan sampai menggelar tenda dan memenuhi sepanjang kawasan Kebon Sirih.
"Meski begitu, ini harus diselesaikan selaras dengan hukum di Indonesia dan Jakarta. Seperti yang dikatakan tadi, mereka tidak bisa berdemo di atas jam 18.00 WIB karena itu akan melanggar hukum," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
UNHCR sendiri mengaku telah berkoordinasi dengan Pemkot dan Polsek Metro Jakarta Pusat untuk mengantisipasi adanya pencari suaka yang kembali tinggal di sekitar kantor UNHCR.
Adapun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta benar-benar sudah menghentikan bantuan dan tidak memiliki kapasitas membantu lagi setelah batas waktu pindah yang ditentukan 31 Agustus 2019.
Ditambah lagi, UNHCR juga menghentikan bantuannya untuk para pencari suaka karena jumlah mereka masih bertambah meskipun dalam pekan ini gedung Kodim harus dikosongkan. Sampai saat ini proses penanganan pencari suaka masih belum menemui titik temu.
Setelah hampir dua bulan ditampung di Kalideres, sejak pekan kemarin pencari suaka mulai dipindahkan ke daerah asal mereka sebelum berada di penampungan, seperti ke kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
UNHCR memberikan uang kompensasi sebesar Rp 1-1,5 juta per keluarga pencari suaka untuk mereka memenuhi sendiri kehidupan mereka selama tinggal sementara di Indonesia.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan Rohingya ke Aceh.
Baca SelengkapnyaUNHCR memiliki tanggung jawab dalam perlindungan pengungsi di dunia.
Baca SelengkapnyaBeredar unggahan di media sosial mengatasnamakan UNHCR Indonesia yang meminta pengungsi Rohingya diberi KTP Indonesia hingga pulau kosong
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah akan mempelajari mengapa para pengungsi bisa berakhir di Indonesia yang semula bukan negara tujuan atau transit.
Baca SelengkapnyaSiapa yang tak merinding jika rumah huniannya dikepung ulat di banyak penjuru.
Baca SelengkapnyaSatu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca SelengkapnyaMereka terdampar di pulau yang sangat terpencil di Samudra Pasifik.
Baca SelengkapnyaDiungkap sang istri, pria berparas tampan itu kerap mendapat hinaan.
Baca Selengkapnya