Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ulah Yudo Andreawan Bikin Grup WA Nikah dan Cekcok dengan Teman Berujung Tersangka

Ulah Yudo Andreawan Bikin Grup WA Nikah dan Cekcok dengan Teman Berujung Tersangka Yudo Andreawan. ©2023 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Yudo Andreawan tidak hanya membuat onar di stasiun Manggarai. Jauh sebelum kejadian yang viral itu, Yudo sempat membuat gaduh masyarakat saat terlibat pertikaian dengan rekannya.

Pertikaian itu dipicu Yudo membuat grup WhatsApp yang menyertakannya hendak melangsungkan pernikahan. Namun nyatanya pernikahan itu tidak ada.

"Dalam Grup WA itu disampaikan bahwa Y ini akan melakukan pernikahan padahal nyatanya pernikahan itu tidak ada," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah di Jakarta, Jumat (14/4).

Salah satu rekan Yudo sempat berulang keluar dari grup WA tersebut, namun kembali dimasukkan Yudo. Akhirnya rekannya terlibat cekcok di grup WA dengan Yudo. Keduanya bertemu di mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat dengan maksud menyelesaikan permasalahannya.

"Ketemu terjadi perselisihan, di situ terjadi pemukulan, mencakar, menendang, sempat dipisah sekuriti dibawa ke pos, di pos terjadi lagi, si korban dilempar gelar di cakar dan diludahi," jelas Yuliansyah.

Yudo Menjadi Tersangka

Korban yang tak terima perbuatan pelaku kemudian melaporkan tindakan Yudo ke polisi. Adapun nomor laporan itu teregister dengan LP/B/261/I/2023/SPKT/Polda Metro Jaya dengan nama pelapor Reinhard Richard Arnindyo Wattimena.

Laporan itu ditindaklanjuti polisi dan menetapkan Yudo sebagai tersangka.

"Sudah (jadi tersangka)," jelas Yuliansyah.

Atas perbuatannya, polisi menyangkakan Yudo dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman kekerasan dan atau penganiayaan dan atau pasal 351 KUHP pencemaran nama baik melalui media elektronik.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP