Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ujicoba ganjil genap, ini titik kantong parkir dan tarifnya

Ujicoba ganjil genap, ini titik kantong parkir dan tarifnya Kemacetan Jakarta. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Ujicoba pembatasan kendaraan pribadi dengan sistem pelat ganjil genap mulai dilakukan Rabu (27/7) Besok. Sejumlah persiapan terus dilakukan pihak kepolisian, salah satunya mengawasi kantong-kantong parkir.

"Antisipasi dampak ganjil genap ini kita juga melakukan pemetaan dan prediksi dampak terhadap kantong parkir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/7).

Mengatasi membludaknya kantong parkir yang berada di sejumlah mal atau gedung-gedung perkantoran, Awi mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan.

"Terkait pengaturannya kita akan kerja sama dengan Dishub. Kami sudah antisipasi itu. Sudah kami petakan lokasi-lokasi yang mungkin jadi kantong parkir itu," ujarnya.

Adapun lokasi yang diprediksi bakal jadi kantong parkir, antara lain di kawasan Blok M dan kawasan Kota Tua.

Di kantong parkir kawasan Blok M, pengendara dapat memarkir kendaraannya di Jalan Falatehan, Jalan Sunan Kalijaga, ataupun di area parkir pusat perbelanjaan Blok M.

Jalan Falatehan dan Jalan Sunan Kalijaga, kantong parkir tepat di samping Terminal Blok M. Di sana, sudah berlaku sistem parkir elektronik dengan tarif Rp 5 ribu per jam dan tambahan biaya setiap jam berikutnya. Jika memarkir kendaraannya sehari penuh, pengendara harus membayar tarif maksimal yang berlaku yakni Rp 20.000.

Sementara di kawasan pusat perbelanjaan Blok M, juga tersedia area parkir yang dikelola swasta. Tarifnya Rp 4.000 per jam.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP