Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Transjakarta Ingin Tahapan Proses Hukum Pelecehan Seksual Dipersingkat

Transjakarta Ingin Tahapan Proses Hukum Pelecehan Seksual Dipersingkat Bus Transjakarta. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Direktur Operasi dan Keselamatan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Yoga Adiwinarto mengatakan, pihaknya tengah berdiskusi dengan instansi terkait perihal penindakan pelecehan seksual di transportasi publik. Poin yang dibahas salah satunya adalah mempersingkat tahapan proses hukum terhadap kasus pelecehan seksual.

Selama ini, tahapan hukum dalam sebuah tindak pidana yaitu penyelidikan, penyidikan, dan persidangan. Di tahapan penyelidikan, polisi membutuhkan keterangan saksi, korban dan alat bukti.

"Ini kan proses yang sedang kami juga mau coba diskusikan dengan pihak-pihak terkait, seperti kepolisian, kejaksaan, kehakiman, sehingga proses ini bisa dipersingkat. Sehingga ketika korban melapor, kita bisa sampai ke penindakan," katanya di Halte Transjakarta Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (5/8).

Dia mengungkapkan, proses terhadap terduga pelaku pelecehan seksual selama ini terus dilakukan oleh manajemen PT Transjakarta. Hanya saja, tidak banyak pengguna layanan Transjakarta melapor kejadian tersebut.

Apabila tidak ada laporan, menurut Yoga, pihak penegak hukum seperti polisi pun sulit untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Kondisi itu pula yang menjadi peluang bagi terduga pelaku pelecehan seksual untuk kembali melancarkan tindakannya.

"Seandainya tidak ada korban yang melapor, polisi juga bingung. 'Apa yang mau saya proses, saya juga bingung. Saya juga perlu bukti, saksi, keterangan korban'. Kalau enggak ada itu semua, mereka juga enggak bisa memproses. Artinya pelaku tadi keluar lagi, bebas lagi. Ini yang sebenarnya siklusnya seperti itu," jelasnya.

Menimpali itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan telah menerbitkan Surat Edaran yang intinya meminta para operator Transjakarta memasang stiker perihal upaya pencegahan pelecehan seksual.

"Kami juga sudah melakukan membuat edaran untuk seluruh operator bus di Jakarta untuk memasang stiker terkait dengan upaya pencegahan pelecehan seksual," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kondom Berserakan di RTH Wijaya Kusuma Jakarta Barat, Diduga Jadi Praktik Prostitusi Terselubung
Kondom Berserakan di RTH Wijaya Kusuma Jakarta Barat, Diduga Jadi Praktik Prostitusi Terselubung

Pemkot Jakarta Barat berdalih telah melakukan pelbagai upaya mengantisipasi ruang terbuka hijau Wijaya Kusuma menjadi tempat prostitusi terselubung.

Baca Selengkapnya
Keluarga Ungkap Kronologi Pencabulan Siswi SMP oleh Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi di Surabaya
Keluarga Ungkap Kronologi Pencabulan Siswi SMP oleh Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi di Surabaya

Kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.

Baca Selengkapnya
Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan
Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan

Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Periksa 8 Saksi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Polisi Periksa 8 Saksi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, korban RZ telah dimintai keterangan sebagai saksi bersamaan dengan tujuh orang lainnya.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah
Rektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah

Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.

Baca Selengkapnya
Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP? Ini Kata Polisi
Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP? Ini Kata Polisi

Rektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Berawal dari Pelaku Memaksa Hubungan Intim dengan Korban
Kronologi Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Berawal dari Pelaku Memaksa Hubungan Intim dengan Korban

Aksi bejat pelaku ingin menyetubuhi korban pun terjadi, meski KRA tetap berusaha menolak.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak

"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati

Baca Selengkapnya
Usai Diperiksa Polisi, Rektor UP Nonaktif Bersikukuh Ada Unsur Politisasi di Balik Laporan Pelecehan Seksual
Usai Diperiksa Polisi, Rektor UP Nonaktif Bersikukuh Ada Unsur Politisasi di Balik Laporan Pelecehan Seksual

ETH telah mengklarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.

Baca Selengkapnya