TNI Polri Bubarkan Giat Bantuan FPI di Banjir Cipinang Melayu
Merdeka.com - TNI Polri membubarkan giat relawan mengatasnamakan organisasi Front Persaudaraan Islam (FPI) yang dilakukan di kawasan terdampak banjir Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
Kapolsek Makasar, Kompol Saiful Anwar menyampaikan, petugas melakukan pembubaran lantaran atribut yang digunakan merupakan simbol-simbol organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI).
"Kemarin benar (dibubarkan), karena kan mereka itu ikut dengan memakai atribut FPI. Nah sedangkan sekarang segala kegiatan bentuknya FPI kan dilarang kan kita tahu sendiri. Sehingga saya sama Pak Danramil, Pak Kapolres dan Pak Dandim melarang mereka untuk ikut," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (21/2).
Dia menyebut, pihaknya sebenarnya tetap mempersilakan giat kemanusiaan itu dilangsungkan. Hanya saja tetap memperhatikan penggunaan atribut.
"Sudah kita sampaikan ya, kita imbau baik-baik kok agar benderanya, semuanya yang ada di situ kita suruh turunkan semuanya, kita pakai baju biasa saja," jelasnya.
Ada sekitar 10 orang yang datang mengatasnamakan organisasi baru FPI itu. Adapun atribut atau pun simbol yang dilarang pemerintah tersebut terdapat di kaos, bendera, juga rompi.
"Apapun bentuknya kan yang namanya FPI, terus itu lambangnya sama, apanya sama, masa kita nggak ini (tertibkan). Nah ya, ini kan negara yang melarang segala bentuk kegiatan apapun," tutup Saiful.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma
Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaPria Bangkalan Ini Diterima Lemhanas tanpa Tes, Kini Perwira Tinggi TNI AD Dipercaya Jadi Kaskostrad
Namanya dikenal banyak orang berkat misi mengejar sisa-sisa anggota Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) Poso, Ali Kalora cs
Baca SelengkapnyaTerungkap Alasan TNI Kembali Pakai Istilah OPM Ganti Penggunaan KST di Papua
Dikarenakan mereka adalah suatu organisasi yang menyatakan dirinya tentara /combatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jika Firli Bahuri Mangkir Lagi Pekan Depan, Polisi akan Jemput Paksa
Firli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.
Baca SelengkapnyaAktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangguhkan Penahanan Istri Anggota TNI yang Viralkan Perselingkuhan Suaminya
Kepolisian mengabulkan permintaannya dan penahanan tersangka Anandira
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaBukan TNI Polri, Ini adalah Garda Terdepan yang Mengawal KPU di Tahun Pemilu
Bukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaIntip Kesiapan TNI Amankan Pemilu 2024, Petakan Daerah Rawan Bencana Sampai Konflik
“Jadi kita mengecek kesiapan yang harus dilakukan oleh prajurit tentunya didukung oleh perlengkapan yang memadai,” ujar Panglima TNI
Baca Selengkapnya