Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tindak Metro Mini ugal-ugalan, pemilik juga bakal dihukum

Tindak Metro Mini ugal-ugalan, pemilik juga bakal dihukum

Merdeka.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengklaim telah menindak Metro Mini ugal-ugalan sejak lama. Salah satunya dengan membentuk Satgas Tata Tertib.

"Operasi yang kita lakukan terhitung 1 Agustus dengan yang kita bentuk Satgas Tatib, langsung di-launching Pak Dirlantas Polda Metro Jaya," kata Kadishub Andriansyah, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/12).

Penertiban ini tak hanya menindak sopir nakal, tapi pemilik Metro. "Kalau begini, sudah masuk di biro hukum. Dan sudah kita kaji dan akan kita tuntut pemiliknya. Selama ini kan hanya sopir-sopir saja, tapi kali ini pemiliknya juga harus bertanggung jawab," jelasnya.

Andri menjelaskan, satgas tersebut ada 580 personel terdiri dari 25 anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, 25 orang Pol PP dan 50 Dishub.

"Semua ini bertujuan untuk menepis anggapan ada oknum, baik oknum Dishub, Polri atau TNI. Kita juga gandeng Pom AL, Pol AD dan Pom AU, juga propam dan intelnya. Semua kita gandeng," paparnya.

"Kita mau lihat, apa betul sih yang selama ini disangkakan. oleh karena itu, kita lakukan terus operasi penertiban. 1 Agustus kita bentuk satgas tatib, dan sekarang kita akan bentuk lagi satgas lintas jaya. Semua untuk penertiban," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP