Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim angket dan DKI saling cecar soal pengiriman RAPBD ke Kemendagri

Tim angket dan DKI saling cecar soal pengiriman RAPBD ke Kemendagri tulisan nenek lu di RAPBD DKI. ©2015 Merdeka.com/fikri

Merdeka.com - Panitia Hak Angket memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dari Pemprov DKI Jakarta. Tujuannya untuk memintai keterangan perihal Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2015 yang sempat menimbulkan kisruh.

Dalam pertemuan itu, Ketua TPAD yang juga Sekda DKI, Saefullah, mengatakan pihaknya sudah mengirimkan RAPBD DKI Jakarta ke Kemendagri di awal Februari lalu. RAPBD yang dikirimkan hasil printout kegiatan yang sudah dikunci dalam e-Budgeting.

Mendengar pengakuan Saefullah, anggota Hak Angket, M Sanusi merasa ada keanehan. Mengacu pada Surat Edaran No. 2 Tahun 2015 per tanggal 13 Januari, penginputan data yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam e-budgeting dilakukan 14-20 Januari.

Kemudian, pembahasan dilakukan pada 20-21 Januari. Dengan begitu katanya, bila APBD yang dikirimkan eksekutif adalah hasil printout e-Budgeting, artinya APBD yang dikirim ke Kemendagri bukanlah hasil paripurna.

"APBD yang diparipurnakan itu adalah APBD yang dibahas bersama kami. Dalam menyusun APBD, jelas di situ ada tahapan di mana pembahasan kegiatan antara eksekutif dan legislatif harus dilakukan," tegasnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/3).

Menjawab tudingan politikus Partai Gerindra itu, Saefullah coba menjelaskan lebih runut. Menurutnya, RAPBD DKI Jakarta 2015 yang dikirim olehnya merupakan kegiatan yang ada dalam sistem e-budgeting dan telah disempurnakan. Soal Surat Edaran No 2 Tahun 2015, dia mengaku menandatanganinya mengingat waktu paripurna sangat terbatas.

"Untuk membahas 6.600 halaman itu tidak cukup hanya dua hari. Hasil pembahasan yang keluar hanya berisi normatif, seperti misalnya kegiatan perbaikan sekolah dipotong 20 persen dari total Rp 4,6 Miliar tanpa ada penjelasan detail. Kalau dipotong mana jadi perbaikan dilakukan setahun," jelasnya.

Dikatakannya, apa yang tercantum dalam e-budgeting hasil musyawarah di tingkat kelurahan, kecamatan, sampai provinsi. Artinya, segala kegiatan yang berada dalam e-budgeting sudah disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

Mantan Walikota Jakarta Pusat ini menambahkan, ke depannya diharapkan anggota Dewan mengawasi usulan kegiatan dari mulai Musrembang di tingkat kelurahan sampai ke tingkat provinsi. Sehingga, ketika sudah masuk dalam e-budgeting, kegiatan tidak lagi bermasalah.

"Kalau hasil reses mereka tidak bisa diakomodir dalam e-budgeting kali ini, bisa saja di akomodir pada tahun depan," tutup Saefullah.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP