Tilang Manual Dihapus, Ini Pelanggaran Lalu Lintas yang Sering Terjadi
Merdeka.com - Polda Metro Jaya mencatat adanya peningkatan pelanggaran lalu lintas yang terekam dalam kamera tilang elektronik atau ETLE. Pelanggaran yang kerapa dilakukan para pengendara seperti tidak menggunakan sabuk pengaman.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak lagi menggelar operasi penindakan tilang terhadap pengendara secara manual.
"(Kebanyakan pelanggar) Sabuk pengaman, traffigh light, ganjil genap, menggunakan hp," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra saat dihubungi, Kamis (3/11).
Meski terjadi peningkatan, dia menerangkan, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hanya mencatat sedikit pelanggaran.
"Untuk pelanggaran melalui Etle sedikit terjadi peningkatan, akan tetapi masih belum terlalu tinggi," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak lagi menggelar operasi penindakan tilang terhadap pengendara secara manual.
Instruksi tersebut, tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dengan tidak berlakunya tilang manual kepada para pelanggar lalu lintas, penggunaan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) akan dimaksimalkan. Kemudian, petugas di lapangan juga akan dibekali kamera yang terpasang di badan.
Dijelaskan Kapolri, sistem ETLE sudah diterapkan sepenuhnya di 34 polda di Indonesia. Dengan begitu, sudah waktunya mengubah sistem tilang jadi memanfaatkan teknologi informasi.
"Dan kemudian peran anggota di lapangan lebih kepada melakukan langkah-langkah yang sifatnya turun ke jalan membantu masyarakat, kalaupun ada pelanggaran diedukasi saja, diberikan arahan, dan kemudian setelah itu diberikan kesempatan untuk kemudian jalan lagi," jelas Sigit dalam keterangannya, dikutip dari laman Korlantas Polri, Senin (1/11/2022).
Perubahan mekanisme tilang dari manual menjadi elektronik ini juga membantu memulihkan citra kepolisian. Sebab, dia bilang, stigma terkait pungli banyak ditemukan di jalan.
“Dengan menggunakan ETLE, kita harapkan anggota kita, etalase kita yang paling depan, anggota lalu lintas ini kemudian tampil menjadi sosok yang tegas, yang humanis, yang datang pada saat masyarakat butuh karena macet, di situ ada polisinya,” ujarnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya